Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sang Pendiri Ingin KSP Indosurya Nantinya Beroperasi Normal Kembali

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, Henry Surya, kembali menegaskan akan mencari solusi terbaik untuk menuntaskan kewajibannya kepada para nasabah atau anggota koperasi itu.
KSP Indosurya Cipta/Istimewa
KSP Indosurya Cipta/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, Henry Surya, kembali menegaskan akan mencari solusi terbaik untuk menuntaskan kewajibannya kepada para nasabah atau anggota koperasi itu.

Ia menggaransi hal ini, karena nama baik keluarga yang sudah malang-melintang di dunia finansial lebih penting untuk dijaga guna kelangsungan bisnis.

Karenanya, ia memilih untuk membantu membereskan masalah yang terjadi saat ini dan berharap KSP Indosurya bisa kembali beroperasi setelahnya.

Dirinya dan pengurus tak pernah terbesit sedikitpun untuk merugikan pihak lain, apalagi menutup KSP Indosurya yang sudah lebih dari 8 tahun berjalan dengan baik dan memberikan manfaat buat anggota/calon anggota.

“Keluarga kami sudah malang-melintang di dunia finansial dan properti selama lebih dari 45 tahun. Kredibilitas dan kepercayaan sudah dibangun. Masalah saat ini persoalan ini jelas berdampak ke bisnis Indosurya lainnya. Karena itu, saya punya kewajiban untuk menjaga nama baik keluarga dan membereskan hal ini semua,” tegas Henry dalam keterangan pers, Senin (22/6/2020).

Soal tudingan yang memosisikan dirinya seolah mengemplang dana simpanan anggota untuk keperluan pribadi, Henry sangat menyesalkan.

Dia mengakui, isu tersebut bukan hanya menjatuhkan kredibilitasnya, tapi juga berdampak terhadap keluarga. Karenanya, dia menyerahkan langkah-langkah yang diperlukan kepada kuasa hukumnya, Juniver Girsang, terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan pihak-pihak tertentu.

“Saya benar merasa terzalimi, dicemarkan nama baik secara pribadi, keluarga dan korporasi. Terhadap semua fitnah dan pencemaran nama baik ini, saya serahkan kepada kuasa hukum saya, Pak Juniver Girsang untuk melakukan langkah hukum yang diperlukan,” katanya.

Meskipun tak lagi berada di kepengurusan di KSP, Henry menegaskan ia akan tetap membantu membereskan masalah ini, demi menjaga kredibiltas dan kepercayaan ke unit bisnis Indosurya yang lain.

Ia menduga isu-isu yang dihembuskan sejumlah pihak ke Indosurya, seakan disengaja untuk menurunkan bisnis grup Indosurya dan mengambil keuntungan dari rusaknya bisnis Indosurya.

Kok orang jahat banget orang tua saya sudah lama berbisnis di sektor keuangan dan properti. Saya memang ada aset di luar negeri, tapi jumlahnya tak seberapa. Aset dan bisnis saya ada di dalam negeri. Saya WNI dan saya berbisnis di sini,” kata Henry.

Menurutnya, KSP diharapkan tetap bisa hidup dan berjalan kembali ke depan. Karena selain bagus dari aspek bisnis, juga ada nilai-nilai perkoperasian yang tak kalah berharga dalam menyokong perekonomian nasional.

Sebaliknya, dia  justru mempertanyakan niat sebagian pihak yang menginginkan KSP Indosurya ditutup atau dipailitkan. Pasalnya, dengan KSP Indosurya dipailitkan, hak-hak anggota kemungkinan besar malah tak bisa didapat sepenuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum KSP Indosurya, Hendra Widjaya mengatakan, pihaknya akan menjelaskan kepada semua kreditur bagaimana isi proposal perdamaian.

Hendra berharap, anggota koperasi bisa menerima tawaran yang diberikan Indosurya.  Dia mengapresiasi banyaknya kreditur yang menginginkan PKPU damai dan berharap dananya bisa kembali.

“Kita pahami bahwa banyak sekali para kreditur yang menginginkan PKPU damai dan uangnya kembali. Jadi, kita harus memberikan kesempatan kepada debitur untuk dapat melaksanakan skema perdamaian nantinya. Kita harap dua pihak bisa bersepakat,” kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pada (Senin (22/6/2020), pihaknya hadir dalam proses verifikasi piutang atau bilyet dalam sidang lanjutan PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, yang sudah digelar pada Jumat kemarin.

Tim pengurus KSP Indosurya yang telah ditunjuk oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam sidang PKPU telah melakukan verifikasi 42 nama kreditur yang dinilai belum memenuhi syarat. Sidang kali ini juga masih membahas verifikasi berkas-berkas para kreditur tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper