Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Royani, Besan, dan Gurita Mafia Nurhadi

Sebagai 'orang dekat' Nurhadi, Royani diduga kuat masuk dalam lingkaran jual-beli peradilan yang dikendalikan Nurhadi.
Mantan Sekjen MA Nurhadi saat berada di Gedung KPK/Antara
Mantan Sekjen MA Nurhadi saat berada di Gedung KPK/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pertanyaan soal keberadaan Royani kembali mencuat pascapenangkapan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi beberapa pekan lalu. Royani yang diketahui menghilang sejak 2016 disebut punya peran sentral dalam mengungkap sepak terjang, Nurhadi.

Sebagai 'orang dekat' Nurhadi, Royani diduga kuat masuk dalam lingkaran jual-beli peradilan yang dikendalikan Nurhadi. Lembaga antikorupsi bahkan cukup berkeyakinan kalau Royani tahu seluk beluk praktik tak terpuji yang dilakukan Nurhadi.

Namun, upaya menghadirkan Royani selalu berbuah kegagalan. Bisnis mencatat Royani sejak 2016, atau ketika kasus penyuapan panitera di Pengadilan Negeri Jakarta terkuak, dia selalu mangkir dari panggilan KPK. Orang di sekitarnya juga tak tahu ke mana Royani menghilang.

Dalam catatan Bisnis, KPK sebenarnya telah menelusuri keberadaan Royani. Salah satunya dengan cara menghadirkan Nurhadi sebagai saksi penyuapan waktu itu. Nurhadi sempat datang memenuhi panggilan penyidik antirasuah, namun lagi-lagi penyidik menemui jalan buntu. Royani tetap mangkir dan hilang bak hilang ditelan bumi.

Rumah Royani yang berada di Jalan Taman Bendungan Jatiluhur 1 No.9, Bendungan Hilir, Jakarta pun waktu itu terlihat sepi. Usut punya usut, Royani disebut tak berada di lokasi waktu itu (tahun 2016). Lantas, di mana sebenarnya Royani?

Empat Tahun

Hampir empat tahun berselang, keberadaan Royani tak diketahui di mana rimbanya. Meskipun Ketua KPK terdahulu Agus Rahardjo pernah menyebut penyidiknya sudah mencium keberadaan Royani. Namun, hingga saat ini pernyataan Agus terbukti hanya pepesan kosong belaka.

"Kalau posisinya memang sudah lama diketahui, kalau soal sudah diamankan atau belum nanti biar saya cek dulu," kata Agus di KPK, Jumat (19/8/2016).

firli bahuri
firli bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri melambaikan tangan sebelum menyampaikan keterangan pers tentang penahanan mantan direksi PT Dirgantara Indonesia (Persero) (PTDI) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Royani semula dianggap sebagai pegawai Mahkamah Agung (MA). Namun dalam perkembangannya, Royani diketahui hanya sebagai sopir Nurhadi. Menghilangnya Royani ini juga bersamaan dengan lenyapnya orang-orang dekat Nurhadi, termasuk pengawal dari kepolisian.

Raibnya Royani ini tentu menjadi pertanyaan besar, apakah dia masih hidup atau sebenarnya ada orang kuat yang dengan sengaja melindungi Royani? Kalau ada siapakah orangnya?

Menarik untuk mencermati keterangan Indonesia Corrruption Watch (ICW) dalam keterangan resminya awal Juni 2020. Mereka menuntut KPK harus segera menelusuri keberadaan pihak lain termasuk Royani. Apalagi, proses penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK terhadap mantan Sekretaris MA ini kerap kali menemui jalan terjal.

Proses penegakan hukum itu terutama dipengaruhi oleh dugaan keterlibatan beberapa pihak yang sulit untuk dimintai keterangannya oleh KPK. Dalam catatan ICW setidaknya ada tiga pihak yang hingga saat ini tidak kooperatif memenuhi panggilan KPK.

Pertama, Royani, sopir Nurhadi yang diduga mengetahui dugaan keterlibatan mantan Sekretaris MA ini dengan perkara yang menyeret mantan Panitera Pengadilan Jakarta Pusat.

Kedua, ajudan Nurhadi

Berdasarkan pantauan media keempat ajudan Nurhadi diduga mengetahui adanya transaksi antara mantan pegawai PT Artha Pratama Anugerah yang dalam dakwaan KPK merupakan anak perusahaan Lippo Group dengan mantan Sekretaris MA itu.

Diketahui pada Desember tahun 2018 KPK telah melakukan panggilan kedua terhadap empat anggota Polri yang menjadi ajudan dari Nurhadi.

Ketiga, Rizqi Aulia Rahmi, anak Nurhadi Anak dari Nurhadi ini dipandang mengetahui konteks perkara yang menjerat Nurhadi serta suaminya, Rezky Herbiyono. Rizqi diketahui telah dua kali mangkir dari panggilan KPK.

istri nurhadi
istri nurhadi

Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tin Zuraida diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto dalam kasus dugaan suap gratifikasi pengurusan perkara di MA Tahun 2011-2016. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

Gurita Kasus

Nah, dalam persidangan rupanya permainan kasus yang diduga dimotori Nurhadi ternyata banyak. Nama Nurhadi sendiri kerap disebut dalam persidangan kasus suap Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan terdakwa Doddy Aryanto Supeno.

Dia disebut sebagai "promotor" dalam sejumlah sengketa yang diduga ditangani oleh bekas petinggi Grup Lippo Eddy Sindoro.

Eddy dan Nurhadi juga diduga memiliki hubungan dekat. Pasalnya, selama persidangan berlangsung, tak hanya kasus suap panitera saja yang mengindikasikan keterlibatan pria asal Kudus itu, melainkan lebih dari satu.

Sebagai contoh, Nurhadi diketahui pernah mengurus sengketa lahan yang melibatkan PT Paramount Land. Dalam kapasitas tersebut, Eddy Sindoro meminta Nurhadi untuk mengubah redaksional putusan dari "dalam proses eksekusi" menjadi "tidak dapat dieksekusi." (Bisnis.com, 2016).

Tak hanya itu, Nurhadi juga disebut dalam saat sidang bekas Kasubdit Kasasi Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna. Dalam sidang tersebut, jaksa KPK menyebut besan Nurhadi yang bernama Taufik meminta Andri supaya mengawasi enam perkara yang tengah berproses di MA.

Adapun satu dari enam perkara itu terkait dengan pengajuan kasasi Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Bali 2014. Inti pengajuan tersebut adalah menggugat Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) atas pengesahan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol (Agung Laksono).

Dalam putusan kasasi nomor 490/TUN/15 tampak, Hakim Agung Imam Soebechi mengabulkan gugatan kasasi dari pihak Abu Rizal Bakrie. Putusan MA itu menempatkan Golkar Munas Bali sebagai pemenang.

Selain perkara partai Golkar, besan bekas Skretaris MA itu meminta Andri untuk mengawasi perkara kasasi PTPN X Kediri, kasasi Bank CIMB atas nama Andi Zainudin Azikin, kasasi Kediri, dan kasasi Banjar Baru.

Rangkaian itu semakin lengkap, dengan terungkapnya percakapan antara Triyono dan adik Ichsan Suaidi Direktur PT Citra Gading Asritama, Syukur Mursid Brotosejati. Ichsan Suaidi kini telah divonis hakim karena menyuap pejabat MA tersebut.

Percakapan itu membahas perkara perdata antara perusahaan Ichsan Suaidi itu dengan Pemerintah Kota Malang. Dalam percakapan itu, Andri memang disebut sebagai tangan kanan bekas Sekretaris MA, Nurhadi.

Sementara kasus yang saat ini sedang bergulir di KPK terkait suap pengurusan perkara perdata PT MIT vs PT KBN (Persero) kurang lebih Rp14 miliar, perkara perdata sengketa saham di PT MIT kurang lebih Rp33,1 miliar, dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp12,9 miliar.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK periode 2019 - 2023 Yenty Garnasih telah mendorong Firli cs untuk menjadikan penangkapan Nurhadi sebagai momentum membongkar mafia peradilan.

Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri, memastikan pihaknya tidak akan memanfaatkan semua informasi terkait Nurhadi. Pihaknya akan menampung semua informasi termasuk akan mengembangkan ke perkara lain.

"Kalau memang ada keterangan dan bukti terkait tindak pidana lain, tentu kita kembangkan," katanya dalan konferensi pers awal Juni lalu.

Persoalannya dengan banyaknya sorotan atas kinerja KPK saat ini, apakah kasus ini akan berakhir dengan tuntas? Atau justru mengendap dan mengambang seperti saat periode Agus Rahardjo cs?


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper