Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Dekan FKUI Dorong Pemberlakuan Kembali PSBB Surabaya

Pemberlakuan kembali PSBB Surabaya juga didorong oleh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Ari Fahrial Syam.
Dr Ari Syahrial Syam/PB Pegi
Dr Ari Syahrial Syam/PB Pegi

Bisnis.com, JAKARTA - Meningkatnya jumlah kasus positif covid-19 di Surabaya Jawa Timur memicu desakan agar kota tersebut kembali menerapkan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)..

Pemberlakuan kembali PSBB Surabaya juga didorong oleh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Ari Fahrial Syam.

Menurutnya ada beberapa hal kenapa angka yang positif corona di Surabaya tinggi. Di antaranya, pelonggaran pergerakan masyarakat, dan anggapan PSBB sudah selesai.

Karena itu, Ari menilai perlu diterapkan lagi PSBB di Surabaya karena kondisinya masih memprihatinkan. 

"Kasus meningkat baik kasus baru maupun kasus meninggal, IGD RS rujukan dipenuhi pasien Covid-19. Karena itu, menurut saya, sekarang lebih baik balik lagi PSBB Surabaya. Prosesnya bisa gubernur mengajukan PSBB, nanti dinilai. Saya rasa dengan data-data kasus ini semakin banyak, ya Kemenkes ACC saja," kata dia.

Ari juga melihat alasan lain perlu kembali berlakunya PSBB di Surabaya karena melihat masyarakat masih abai terhadap protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak atau physical distancing

Selain itu, Ari mengatakan perlu kerja sama lintas sektoral antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk menjaga kedisplinan. Selain itu, katanya, pemerintah bisa mengajak tokoh-tokoh masyarakat untuk menyadarkan masyarakat agar disiplin dan peduli terhadap protokol kesehatan.

Terkait tracing kasus di Surabaya, dia menyarankan untuk lebih banyak dilakukan pemeriksaan, agar temuan kasus positif bisa lebih cepat.

"Bisa juga kapasitas pemeriksaan ditingkatkan. Kalau tidak salah, di Jawa Timur itu 2.000 per hari sehingga ini berpengaruh dari jumlah kasus yang ditemukan semakin banyak," katanya.

Adapun kewenangan penetapan PSBB selain ada di Pimpinan daerah juga Ketua Gugus Tugas Covid-19, Doni punya kewenangan untuk mengusulkan sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020, tentang Pedoman PSBB yang diteken Menteri Terawan Agus Putranto pada 3 April 2020.

Berdasarkan data gugus tugas per Sabtu (20/6/2020) pukul 17.00 WIB, untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Surabaya sebanyak 4.572 orang. Kota itu, masuk dalam 7 kota zona merah di Jatim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper