Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Narkoba Roy Kiyoshi, Polres Jaksel Limpahkan Berkas ke Kejari

Berkas perkara Roy Kiyoshi alias Roy Kurniawan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Roy Kiyoshi (paling kanan) saat berfoto bersama Roy Purba (paling kiri) serta Dewi Perssik dan Angga Wijaya./Instagram @ dewiperssikreal
Roy Kiyoshi (paling kanan) saat berfoto bersama Roy Purba (paling kiri) serta Dewi Perssik dan Angga Wijaya./Instagram @ dewiperssikreal

Bisnis.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan melimpahkan berkas perkara tersangka tindak pidana narkotika Roy Kurniawan atau Roy Kiyoshi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengemukakan bahwa pelimpahan perkara Roy Kiyoshi dilakukan pekan lalu.

Menurut Vivick penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tinggal menunggu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan meneliti berkas perkara dan menyatakan lengkap (P21). Setelah itu tim penyidik bisa melakukan pelimpahkan tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti.

"Sudah diserahkan berkas perkaranya ke Kejari Jaksel. Kami tinggal menunggu dinyatakan P21," tutur Vivick, Rabu (17/6/2020).

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tersangka Roy Kiyoshi atas perkara dugaan tindak pidana narkotika. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper