Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan sedikitnya 160 kabupaten kota terlambat memproses penyaluran bantuan langsung tunai dari dana desa.
Dia mengatakan Kementerian Desa bersama Kemendagri telah melakukan sinkronisasi agar sebagian anggaran desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai bagi masyarakat desa penerima bansos.
Kemendagri juga telah mendorong kabupaten dan kota untuk mempercepat proses pencairan tersebut. Namun, sebagian daerah mengalami keterlambatan.
“Kami lihat ada keterlambatan di sana. Ada 160 daerah yang terlambat. Kita bentuk tim bersama untuk menyampaikan katakanlah menggedor pintu teman-teman bupati di 160 kabupaten/kota,” katanya saat konferensi pers virtual, Rabu (17/6/2020).
Dia mengatakan salah satu penyebab keterlambatan penyaluran bansos adalah regulasi Permenkeu yang menyebutkan bahwa dana desa dapat dicairkan apabila dilakukan validasi oleh bupati.
Kemudian pemerintah mengubah regulasi tersebut untuk mempermudah proses yaitu dengan syarat bupati cukup memberikan surat kuasa agar perangkat desa dapat menyesuaikan dana APBDes sebagian untuk bansos.
Baca Juga
“Ibu Menkeu mengeluarkan revisi PMK [peraturan menteri keuangan] dan ini memotong birokasi sehingga prosedurnya bisa cepat. Alhamdulillah akhirnya dari 15 persen karena ada aturan yang dipotong dan percepatan tim-tim ini sehingga lebih dari 95 persen BLT dana desa sudah sampai,” katanya.