Bisnis.com, JAKARTA — Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan pendekatan risiko berdasarkan wilayah terkait dengan penilaian status Covid-19 di suatu daerah dapat menggambarkan fakta yang keliru.
“Pendekatan risiko berdasarkan wilayah bisa menyesatkan, karena penyebaran kasus sangat dipengaruhi gerak penduduk,” kata Pandu melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Rabu (10/6/2020).
Pandu menuturkan, temuan kasus baru dipengaruhi oleh kegiatan tes yang masif di tengah masyarakat. “Bahkan ada wilayah yang menolak tes, karena ingin mempertahankan status risiko rendahnya,” ujarnya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengklaim terdapat 228 kabupaten atau kota yang berada di wilayah zona hijau dan kuning Covid-19. Catatan itu berdasarkan pada penilaian terkait dengan indeks epidemiologi, surveilans, dan layanan kesehatan di suatu daerah.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo membeberkan hingga saat ini terdapat 92 daerah yang masih bertahan di zona hijau. Sementara itu, Doni menerangkan, terdapat 136 kabupaten atau kota yang berada di zona kuning.
“Sehingga total kabupaten atau kota yang berada di zona hijau dan kuning berjumlah 228 atau 44 persen dari total kabupaten atau kota secara nasional,” kata dia saat memberi keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (8/6/2020).
Dengan demikian, dia mengatakan, kabupaten atau kota itu mesti menyiapkan manajemen krisis termasuk melakukan pemantauan dan evaluasi dengan tetap melaksanakan tes dan penelusuran kontak yang masih dan agresif.