Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ombudsman Dorong Kemendikbud Petakan Sekolah di Zona Hijau dan Merah Covid-19

Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu meminta persiapan lebih dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk memetakan daerah-daerah sekolah mana saja sekolah yang sudah bisa dibuka.
Gubernur Jawa Tengah meninjau persiapan new normal Puskemas dan Sekolah. Video: Youtube Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah meninjau persiapan new normal Puskemas dan Sekolah. Video: Youtube Ganjar Pranowo

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu meminta persiapan lebih dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk memetakan daerah-daerah sekolah mana saja sekolah yang sudah bisa dibuka.

Pasalnya, banyak persoalan dan pro-kontra yang menghinggapi sektor pendidikan di era Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam pandemi Covid-19. Misalnya terkait psikologi siswa, ketersediaan teknologi terkait pembelajaran dalam jaringan (daring), dan awareness siswa soal Virus Corona.

"Kita tahu bahwa sulit sekali memastikan anak-anak akan mematuhi protokol kesehatan yang bisa disiplin kalau mereka kembali ke sekolah. Nah, dalam hal ini, Ombudsman perlu sekali menyampaikan pemerintah pusat perlu mempertimbangkan perbedaan kondisi antarwilayah," jelasnya, Rabu (3/6/2020).

Terlebih, pemerintah perlu memahami ada kesenjangan antarkelas ekonomi di sekolah. Perlu dipahami ada siswa yang dengan mudah mendapatkan akses terhadap penggunaan daring ini, tetapi, ini bukan fasilitas murah dan mudah dan tidak semua orang bisa menggunakan jasa ini.

Ketiga, belum memadainya sarana-prasarana sekolah dalam menunjang protokol kesehatan, ini juga harus menjadi pertimbangan.

Pasalnya, belajar dari negara-negara lain misalnya Singapura pada 2 Juni 2020 baru dilakukan uji coba untuk membuka kembali sekolah. Korea Selatan sudah membuka sekolah pada 20 Mei 2020, tapi ditutup kembali, begitu juga di Tiongkok di mana pada kisaran Mei 2020 sudah mencoba membuka sebagian sekolah, lalu tutup kembali.

"Nah, oleh karena itu tentu Ombudsman ingin memberikan masukan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu memastikan wilayah-wilayah mana yang sudah dianggap bebas dari Covid-19 yang kemudian dilakukan uji coba," ungkap Ninik.

Ninik juga meminta sekolah-sekolah di tingkat yang lebih tinggi lebih diutamakan. Misalanya, kelas 6 SD, 3 SLTP, 3 SLTA, "mungkin ini juga perlu dikaji lagi, sekali lagi perlu dikaji lagi apakah itu memungkinkan di wilayah hijau dan untuk kelas tertentu yang akhir."

Terakhir, Ninik meminta Kemendikbud membuat aturan yang sangat terperinci karena buka-tidaknya sekolah bukan hanya terkait wilayahnya, tapi juga jenisnya dan sumber daya manusia (SDM) di dalamnya.

Misalnya, pesantren dan sekolah swasta, tentu punya intensitas yang berbeda dengan sekolah negeri umumnya. Maka, standar new normal yang diterapkan pun harus berbeda karena memiliki tingkat kerentanan yang berbeda pula.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper