Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Pakistan dikabarkan masih mendapatkan kuota haji sebesar 20 persen seiring dengan belum diputuskannya pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini oleh pemerintah Arab Saudi.
Dilansir dari saluran televisi lokal Pakistan, Khybernews, Senin (1/6/2020), Pakistan sudah menghubungi otoritas Arab Saudi terkait dengan kuota haji tahun ini di tengah pandemi Covid-19.
Menteri Agama Pakistan Noorul Haq Qadri mengatakan otoritas Arab Saudi telah menyampaikan rekomendasinya terkait dengan pelaksanaan ibadah haji 1441 hijriyah/2020 kepada Raja Salman.
“Rekomendasi terkait dengan pemberangkatan jemaah haji tahun ini dengan skala terbatas sedang dalam tahap pertimbangan,” seperti dikutip dari Khybernews.
Otoritas Saudi tengah mempertimbangkan pemberangkatan jemaah haji dari Pakistan sebesar 20 persen, kata Qadri.
Hingga saat ini belum ada keputusan final dari pihak Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Baca Juga
Di saat yang sama, pemerintah Indonesia telah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun ini lantaran tidak memungkinkan untuk menyelesaikan seluruh persiapan pemberangkatan, termasuk pengurusan visa, penerbangan, dan layanan lainnya.
Indonesia bukan negara pertama yang memutuskan pembatalan pemberangkatan haji 1441 H. Singapura sudah lebih dulu memutuskan hal yang sama pada 15 Mei 2020 melalui fatwa yang dikeluarkan oleh Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS).
Berdasarkan paparan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada November 2019, jumlah jemaah haji Indonesia menjadi yang terbesar dengan jumlah 221.000 orang pada 2019, diikuti dengan Pakistan (179.210), India (170.000), Bangladesh (127.198), dan Mesir (108.000).
Sementara itu, untuk jemaah umrah, Indonesia menjadi yang kedua terbesar di dunia pada 2019 dengan jumlah sebanyak 946.962 orang.
Adapun urutan pertama diduduki oleh Pakistan yakni sebanyak 1,39 juta orang. Urutan ketiga dicatatkan oleh India (643.563), diikuti Mesir (535.861), dan Aljazair (356.707).
Hingga 2030, Arab Saudi menargetkan jumlah jemaah haji dan umroh dapat mencapai 30 juta jemaah.