Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Arab Saudi Tak Ada Kepastian, Pembatalan Haji 2020 Jadi Pilihan Tepat

Menag menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi memiliki kecukupan waktu untuk persiapan pelaksanaan haji tahun ini.
Umat Muslim mengelilingi Kabah di Mekah, Arab Saudi./Bloombergn
Umat Muslim mengelilingi Kabah di Mekah, Arab Saudi./Bloombergn

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji 1441 H atau 2020 setelah berkonsultasi dengan sejumlah pihak.

Keputusan itu diambil kendati Arab Saudi belum memberikan kepastian terkait izin penyelenggaraan ibadah yang merupakan rukun Islam yang kelima tersebut. 

Dalam konferensi virtual, Selasa (2/6/2020), Menteri Agama Fachrul Razi mengaku bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Namun, belum ada keputusan pasti terkait penyelenggaraan ibadah tersebut.

Menag menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi memiliki kecukupan waktu untuk persiapan pelaksanaan haji tahun ini, termasuk untuk pengurusan visa, penerbangan dan layanan lainnya.

"Hingga 1 Juni Arab Saudi tidak membuka akes bagi jemaah haji. Pemerintah tidak memiliki cukup waktu melakukan kesiapan," jelasnya.

Terlebih berdasarkan jadwal yang ada, penerbangan kloter pertama haji tahun ini akan dimulai pada akhir Juni. Sehingga waktu kurang dari satu bulan diyakini tidak memungkinkan untuk menyelesaikan seluruh persiapan.

“Keputusan ini kami nilai paling tepat dan maslahat bagi jemaah dan pelaksana haji. Ini telah melalui kajian mendalam karena pandemi ini dapat mengancam keselamatan jemaah,” ujarnya.

Dengan begitu, pemerintah membatalkannya dengan mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No.494/2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji 1441 H atau 2020.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji 2020 atau 1441 H ini. Pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji pada 1441 H atau 2020 ini,” kata Menag.

Fachrul merincikan bahwa keputusan ini telah berdasarkan pada sejumlah kajian yang dilakukan. Kemenag juga melakukan komunikasi dengan berbagai pihak termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi 8 DPR RI.

Dia menambahkan bagi jemaah yang telah membayarkan biaya perjalanan haji tahun ini, akan diberangkatkan pada musim haji 1442 H atau 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper