Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Hingga 15 Juni 2020

Pemprov Banten memperpanjang PSBB yang menjadi tahap ketiga sampai dengan 15 Juni 2020.
Sejumlah buruh pabrik pulang kerja di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/4/2020)./ANTARA FOTO-Fauzan
Sejumlah buruh pabrik pulang kerja di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/4/2020)./ANTARA FOTO-Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Banten Wahidin Halim memilih untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya. Perpanjangan ini menjadi yang ketiga dan menjadi satu tahapan sebelum memasuki fase new normal.

“Provinsi Banten akan meneruskan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Tangerang Raya, hal ini merupakan PSBB tahap ketiga, dimana PSBB pada periode ini menjadi salah satu tahapan sebelum memasuki fase new normal seperti yang akan diberlakukan oleh pemerintah pusat,” tulis Wahidin melalui akun resmi Instagramnya @wh_wahidinhalim, Senin (1/6/2020).

Mengutip laman resmi Pemerintah Provinsi Banten, Gubernur Banten mengatakan bahwa PSBB jilid II belum sepenuhnya mampu membiasakan masyarakat disiplin mengikuti protokol kesehatan. PSBB tahap ketiga berlaku mulai hari ini, Senin (1/6/2020) hingga 14 hari ke depan atau 15 Juni 2020.

Wahidin juga mengatakan bahwa saat ini kasus positif Covid-19 di Provinsi Banten cenderung melandai. Wilayah ini sudah keluar dari empat besar provinsi dengan jumlah kasus penyebaran virus Corona.

"Kesembuhan cukup tinggi, sudah bagus. Yang meninggal sudah turun. Tapi pasien dalam pangawasan ada kenaikan. Kasus terkonfirmasi positif mengalami penurunan, tapi belum signifikan. Secara persentase sudah mengalami kemajuan yang cukup berarti," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, dan Walikota Tangerang Selatan Airin rachmi Diani sepakat untuk pelaksanaan PSBB jilid III dengan beberapa pengecualian pelonggaran. Akan tetapi tetap mengacu pada pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper