Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Thailand Siap Gelontorkan Dana Rp849,96 Triliun untuk Tangani Covid-19

Salah satu rancangan undang-undang yang disetujui parlemen akan jadi dasar hukum bagi pemerintah meminjam sekitar satu triliun baht (sekitar Rp460,6 triliun)
Ilustrasi baht Thailand (Bloomberg)
Ilustrasi baht Thailand (Bloomberg)

Bisnis.com, JAKARTA - Parlemen Thailand menyetujui tiga rancangan undang-undang tentang paket bantuan ekonomi senilai 1,9 triliun baht atau setara Rp849,96 triliun, guna meringankan beban masyarakat terdampak pandemi COVID-19.

Salah satu rancangan undang-undang yang disetujui parlemen akan jadi dasar hukum bagi pemerintah meminjam sekitar satu triliun baht (sekitar Rp460,6 triliun). Beleid itu juga akan melindungi kebijakan bank sentral menyalurkan pinjaman dan suntikan dana untuk obligasi perusahaan senilai 900 miliar baht (sekitar Rp414 trilliun).

Dari satu triliun baht yang akan dipinjam pemerintah, 600 miliar di antaranya akan disalurkan untuk layanan kesehatan masyarakat serta program pemulihan dampak pandemi, sementara sisanya untuk membangun kembali sektor ekonomi dan lapangan kerja.

Meskipun tiga rancangan undang-undang itu telah disetujui oleh parlemen, tiga beleid itu masih menunggu pengesahan oleh Senat, yang akan mulai sidang pada awal Juni. Setelah ditetapkan oleh Senat, RUU itu baru sah menjadi undang-undang.

Beleid itu jadi langkah terbaru dari pemerintah setelah otoritas terkait menyalurkan miliaran dolar bantuan pada awal 2020. Bantuan itu diberikan guna meringankan beban perekonomian di Thailand yang jatuh pada resesi.

Thailand pada bulan ini mulai melonggarkan sejumlah aturan pembatasan yang mulanya diberlakukan guna menekan penularan COVID-19, penyakit yang disebabkan virus corona jenis baru (SARS-CoV-2).

Beberapa usaha yang dikategorikan berisiko menengah sampai tinggi seperti bioskop dan pusat kebugaran, akan kembali diizinkan beroperasi, Senin (1/6).

Bank sentral Thailand mengatakan perekonomian kemungkinan mengalami kontraksi tajam pada tahun ini mengingat banyak usaha dan rumah tangga yang terdampak pandemi.

Otoritas setempat mencatat empat kasus baru. Sejak pasien positif pertama ditemukan pada Januari, jumlah kasus COVID-19 saat ini mencapai 3.081 orang dan 57 di antaranya meninggal dunia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper