Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang New Normal, Ini Kriteria Orang Diizinkan Masuk Bali

Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan surat edaran tentang orang yang diizinkan masuk ke wilayah wisata itu.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. /ANTARA
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan surat edaran mengenai siapa saja yang diizinkan masuk selama pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 ke wilayah yang terkenal dengan pariwisatanya tersebut.

Wakil Gubernur Provinsi Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyebutkan langkah pembatasan ini dilakukan agar Bali segera pulih dari infeksi virus yang telah menjadi pandemi dunia itu. Pencegahan diharapkan dapat menekan jumlah pasien yang positif terinfeksi.

“Tugas kita menekan jumlah kasus poitif [infeksi virus corona]. Mari kita bersama melawan Covid-19 ini. Tetap sehat, tetap prouktif dengan melakukan langkah pencegahan penularan. Dan semoga Bali segera pulih,” kata Tjokorda dalam konfrensi Media, Minggu (31/5/2020).

Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan aturan berupa surat edaran (SE) tentang orang yang boleh masuk ke Bali selama penangan pandemi. Pihak yang dibolehkan masuk ke Bali yakni bekerja di tempat pemerintah dan swasta terkait Covid-19, pelayanan kemanan dan ketertiban umum, pelayanan pendukung, kesehaan dan ekonomi penting.

Selain itu yang diizinkan masuk ke Bali yakni perjalanan pasien, masyarakat yang keluarga inti sakit keras atau meninggal dunia. Juga untuk pekerja migran indonesia maupun pelajar-mahasiswa karena dipulangkan dari tempat mereka selama ini bermukim di luar negeri.

Untuk masuk ke Bali, kata Tjokorda, maka setiap orang yang diizinkan harus mengisi data diri selain itu melengkapi dokumen uji negatif covid. Juga dilakukan rapid tes, mendapatkan surat perjalanan pelaku perjalanan dalam negeri serta surat pernyataan bagi pemberi jaminan.

Tjokorda yang akrab disapa Cok Ace itu juga mengharapkan masyarakat tetap melakukan upaya pencegahan virus seperti protokol yang berlaku. Taat protokol ini untuk mencegah penularan transmisi lokal yang masih terjadi.

“Upaya itu meliputi menggunakan masker tiap saat. Pada saat menggunakan fasilitas umum gunakan hand sanitizer, serta tidak bepergian. Kalau kita lakukan upaya pencegahan, Bali akan keluar dari bahaya Covid-19,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper