Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Bali mencatat pasien positif terinfeksi virus corona atau Covid-19 hingga 30 Mei 2020 mecapai 455 orang.
Dari jumlah itu sebanyak 328 orang atau 72,08 persen telah dinyatakan sembuh. Sedangkan jumlah pasien terinfeksi yang meninggal sebanyak 4 orang atau 0,88 persen.
“Meski angka ini rendah dibandingkan daerah lain, angka positif covid masih bertambah maka perlu adanya langkah pencegahan ketat dan mutakhir serta melibatkan elemen masyarakat,” ulas Wakil Gubernur Provinsi Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dalam keterangan media, Minggu (31/5/2020).
Menurutnya, kaidah adaptasi atau new normal di Bali harus mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan pemerintah provinsi terkait keluar dan masuk daerah pariwisata andalan Indonesia itu.
“Perpindahan orang masuk ke Bali hanya diizinkan dengan keperluan tertentu, [seperti] bagi orang yang bekerja di tempat pemerintah dan swasta terkait Covid-19, pelayanan kemanan dan ketertiban umum, pelayanan pendukung, kesehatan dan ekonomi penting,” katanya.
Selain itu yang diizinkan masuk ke Bali yakni perjalanan pasien, masyarakat yang keluarga inti sakit keras atau meninggal dunia. Juga untuk pekerja migran Indonesia maupun pelajar-mahasiswa karena dipulangkan dari tempat mereka selama ini bermukim di luar negeri.
Tjokorda menyebutkan pemerintah Provinsi Bali terus mengupayakan langkah terbaik dalam menekan penyebaran virus corona. Saat ini tersedia 392 ruang isolasi di Bali. Termasuk pelayanan bagi pekerja migran untuk melakukan karantina.