Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Heboh Aplikasi Kitab Suci Aceh: Respons Cepat Pemerintah Aceh Diapresiasi

Langkah cepat pemerintah di wilayah Aceh atas hadirnya aplikasi Kitab Suci Aceh di Google Play Store dinilai berhasil mencegah munculnya gejolak.
Langkah cepat pemerintah di wilayah Aceh atas hadirnya aplikasi Kitab Suci Aceh di Google Play Store dinilai berhasil mencegah munculnya gejolak./Ilustrasi-Istimewa
Langkah cepat pemerintah di wilayah Aceh atas hadirnya aplikasi Kitab Suci Aceh di Google Play Store dinilai berhasil mencegah munculnya gejolak./Ilustrasi-Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Langkah cepat pemerintah di wilayah Aceh atas hadirnya aplikasi Kitab Suci Aceh di Google Play Store dinilai berhasil mencegah munculnya gejolak.

Meski begitu Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh meminta aparat keamanan mengusut tuntas sosok maupun kelompok yang membuat aplikasi ‘Kitab Suci Aceh’ di Play Store tersebut.

Wakil Ketua Umum MPU Aceh Faisal Ali mengatakan aplikasi tersebut diketahui tersebar sejak beberapa hari lalu. Pemerintah Aceh kemudian merespons dengan melayangkan surat protes ke Google Indonesia.

MPU Aceh tetap meminta aparat kepolisian mengusut tuntas orang di balik pembuatan kitab suci berbahasa Aceh tersebut.

“Aparat keamanan harus ungkap siapa yang mendesain ini,” kata Faisal kepada Bisnis, Minggu (31/5/2020).

Sementara itu, dalam surat protes Pemprov Aceh kepada Google Indonesia dijelaskan bahwa aplikasi tersebut dipelopori oleh Organisasi Kitab Suci Nusantara atau kitabsucinusantara.org.

Faisal menduga pemicu munculnya aplikasi ini lantaran dalam beberapa waktu terakhir pemerintah Aceh mendapat apresiasi dari berbagai pihak terkait penanganan Covid-19.

Faisal menduga platfom Kitab Suci Aceh ini juga berusaha mengganggu kedamaian dan kerukunan beragama masyarakat di Aceh.

“Aparat harus mendalami ini. Pasti ada sutradaranya,” tutur Faisal.

Pantauan Bisnis aplikasi ini sudah tidak ditemukan lagi di Play Store. Kendati begitu MPU Aceh telah menyampaikan temuan itu kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Faisal menyebutkan kemunculan platform ini cukup meresahkan. Meski begitu tidak ada gejolak di masyarakat lantaran pemerintah merespons cepat temuan ini.

Selain itu, aplikasi itu pun sudah raib dari Play Store.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper