Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

102 Kabupaten/Kota Zona Hijau Bisa Segera Mulai New Normal

Presiden Joko Widodo memerintahkan Ketua Gugus Tugas Covid-19 untuk memberikan kewenangan kepada 102 kabupaten/kota untuk dapat kembali memulai kegiatan secara produktif.
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali delapan sektor yang memang diizinkan./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali delapan sektor yang memang diizinkan./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat ada 102 kabupaten/kota yang tidak memiliki kasus positif Covid-19 atau menjadi zona hijau. Sejumlah daerah tersebut bisa segera memulai kegiatan produktif tapi tetap aman dari Covid-19.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa untuk daerah yang zona hijau, pemerintah terus berupaya untuk mempertahankan agar tidak berubah menjadi zona kuning atau oranye. 

Untuk daerah yang tidak memiliki kasus penularan Covid-19, dia menyatakan bahwa sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, memerintahkan Ketua Gugus Tugas Covid-19 untuk memberikan kewenangan kepada 102 kabupaten/kota untuk dapat kembali memulai kegiatan secara produktif.

“Presiden Jokowi memerintahkan ketua gugus tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah kabupaten/kota yang berada dalam zona hijau untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19,” kata Doni dalam konferensi pers di Graha BNPB, Sabtu (30/5/2020).

102 Kabupaten/Kota Zona Hijau Bisa Segera Mulai New Normal

Doni mengatakan bahwa dalam berkegiatan, masyarakat diharuskan tetap mematuhi protokol kesahatn dan tetap waspada terhadap ancaman Covid-19. Hal itu dilakukan guna mencegah kasus penyebaran Covid-19 kembali meningkat. 

“Seterusnya setiap daerah juga harus memperhatikan ketentuan tentang testing- testing yang agresif isolasi yang ketat serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien Covid-19,” ujarnya.

Berikut ini adalah daftar 102 kabupaten/kota zona hijau:

Papua: 17 kabupaten/kota

Maluku: 5 kabupaten/kota

Papua Barat: 5 kabupaten/kota

Maluku Utara: 2 kabupaten/kota

Sulawesi Utara: 2 kabupaten/kota

Sulawesi Selatan: 1 kabupaten/kota

Sulawesi Tenggara: 5 kabupaten/kota

102 Kabupaten/Kota Zona Hijau Bisa Segera Mulai New Normal

Sulawesi Tengah: 3 kabupaten/kota

Sulawesi Barat: 1 kabupaten/kota

Gorontalo: 1 kabupaten/kota

NTT: 14 kabupaten/kota

Kalimantan Tengah: 1 kabupaten/kota

Kalimantan Timur: 1 kabupaten/kota

Jawa Tengah: 1 kabupaten/kota

Kep. Bangka Belitung: 1 kabupaten/kota

Sumatra Utara: 15 kabupaten/kota

102 Kabupaten/Kota Zona Hijau Bisa Segera Mulai New Normal

Jambi: 1 kabupaten/kota

Bengkulu: 1 kabupaten/kota                                 

Lampung: 2 kabupaten/kota

Kep. Riau: 3 kabupaten/kota

Riau: 2 kabupaten/kota

Aceh: 14 kabupaten/kota

Sumatra Selatan: 4 kabupaten/kota


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper