Bisnis.com, JAKARTA — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat ada 102 kabupaten/kota yang tidak memiliki kasus positif Covid-19 atau menjadi zona hijau. Sejumlah daerah tersebut bisa segera memulai kegiatan produktif tapi tetap aman dari Covid-19.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa untuk daerah yang zona hijau, pemerintah terus berupaya untuk mempertahankan agar tidak berubah menjadi zona kuning atau oranye.
Untuk daerah yang tidak memiliki kasus penularan Covid-19, dia menyatakan bahwa sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, memerintahkan Ketua Gugus Tugas Covid-19 untuk memberikan kewenangan kepada 102 kabupaten/kota untuk dapat kembali memulai kegiatan secara produktif.
“Presiden Jokowi memerintahkan ketua gugus tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah kabupaten/kota yang berada dalam zona hijau untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19,” kata Doni dalam konferensi pers di Graha BNPB, Sabtu (30/5/2020).
Doni mengatakan bahwa dalam berkegiatan, masyarakat diharuskan tetap mematuhi protokol kesahatn dan tetap waspada terhadap ancaman Covid-19. Hal itu dilakukan guna mencegah kasus penyebaran Covid-19 kembali meningkat.
“Seterusnya setiap daerah juga harus memperhatikan ketentuan tentang testing- testing yang agresif isolasi yang ketat serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien Covid-19,” ujarnya.
Berikut ini adalah daftar 102 kabupaten/kota zona hijau:
Papua: 17 kabupaten/kota
Maluku: 5 kabupaten/kota
Papua Barat: 5 kabupaten/kota
Maluku Utara: 2 kabupaten/kota
Sulawesi Utara: 2 kabupaten/kota
Sulawesi Selatan: 1 kabupaten/kota
Sulawesi Tenggara: 5 kabupaten/kota
Sulawesi Tengah: 3 kabupaten/kota
Sulawesi Barat: 1 kabupaten/kota
Gorontalo: 1 kabupaten/kota
NTT: 14 kabupaten/kota
Kalimantan Tengah: 1 kabupaten/kota
Kalimantan Timur: 1 kabupaten/kota
Jawa Tengah: 1 kabupaten/kota
Kep. Bangka Belitung: 1 kabupaten/kota
Sumatra Utara: 15 kabupaten/kota
Jambi: 1 kabupaten/kota
Bengkulu: 1 kabupaten/kota
Lampung: 2 kabupaten/kota
Kep. Riau: 3 kabupaten/kota
Riau: 2 kabupaten/kota
Aceh: 14 kabupaten/kota
Sumatra Selatan: 4 kabupaten/kota