Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah Ponorogo, Giliran Balon Wonosobo Disita saat Perayaan Syawalan

Petugas menertibkan tradisi penerbangan balon udara untuk perayaan Syawalan di Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah. 
Peluncuran balon udara di Desa Jambusari Kecamatan Kertek Wonosobo Senin 25 Mei 2020
Peluncuran balon udara di Desa Jambusari Kecamatan Kertek Wonosobo Senin 25 Mei 2020

Bisnis.com, JAKARTA - Petugas menertibkan tradisi penerbangan balon udara untuk perayaan Syawalan di Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah. 

Tradisi balon udara bukan hanya menjadi milik warga Ponorogo, Jawa Timur, yang menjadi viral karena balon udara mereka mengganggu lalu lintas penerbangan. Warga Kabupaten Wonosobo juga memiliki tradisi balon udara dan kebetulan wilayah udara Wonosobo jarang dilintasi pesawat.

Syawalan adalah tradisi perayaan dimulai pada hari kedua Lebaran hingga enam hari lamanya. Warga Kabupaten Wonosobo sudah terbiasa merayakannya dengan peluncuran balon selama enam hari tersebut.

Balon udara itu biasanya diterbangkan sambil membawa rangkian petasan yang terjuntai di bagian bawah balon. Ketika balon mulai mengambang, petasan itu dinyalakan sehingga letusannya membahana di udara.

Simak prosesi penerbangan balon peringatan Syawalan pada hari kedua Lebaran Senin (25/5/2020) di Desa Jambusari, Kecamatan Kertek dari akun Instagram @ugy.sugiarto.art berikut ini.

Penertiban Balon Udara

Tahun lalu secara resmi bahkan digelar festival balon udara di Kecamatan Kertek, yang memang meliki tradisi yang kuat dengan balon udara.

Tahun ini karena sedang pandemi Covid-19 kegiatan lomba balon udara ditidakan. Namun, itu tak mengurangi semangat warga Kecamatan Kretek Wosobo untuk merayakan tradisi Syawalan dengan peluncuran balon.

Kantor berita Antara melaporkan petugas gabungan di Kecamatan Leksono dan Kertek berhasil menyita sedikitnya 7 balon udara siap terbang dalam tradisi syawalan di daerah tersebut.

Camat Leksono Bambang Wen di Wonosobo mengatakan larangan menerbangkan balon udara ternyata belum sepenuhnya dipatuhi warga Wonosobo.

Sebelumnya tim gabungan Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo juga menyita belasan balon udara dan mengamankan warga yang nekat membuat serta berusaha menerbangkan balon ukuran besar.

Bambang menuturkan upaya menerbangkan balon udara ukuran besar di Desa Timbang berhasil digagalkan oleh tim gabungan dari kecamatan, koramil dan polsek.

"Balon sudah hampir terbang dan sudah dalam posisi diisi gas tapi kemudian tim patroli dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan datang tepat waktu sehingga bisa digagalkan," kata Bambang, seperti dilaporkan Antara, Jumat (29/5/2020).

Selain di wilayah Leksono, upaya untuk menyisir warga yang masih berusaha menerbangkan balon udara juga dilakukan di Kecamatan Kertek.

Camat Kertek M. Said mengatakan patroli yang dilaksanakan Forkompincam setempat sejumlah desa dengan tradisi menerbangkan balon udara juga berhasil menyita 6 balon ukuran sedang hingga besar.

"Patroli yang kami gelar di Desa Pagerejo, Desa Candimulyo, Candiyasan, Karangluhur, Surengede, Sindupaten, Bojasari, dan Kelurahan Kertek setidaknya berhasil mengamankan 6 balon siap terbang," katanya.

Said menyampaikan balon udara yang disita tersebut, baik diterbangkan liar tanpa tali maupun dengan tali, petugas tidak kompromi karena di masa pandemi COVID-19 ini memang larangan menerbangkan balon sifatnya mutlak, selain demi keselamatan penerbangan udara, juga mengantisipasi adanya kerumunan massa yang bisa berakibat pada potensi penularan virus corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sutarno
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper