Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontroversi Wawancara Siti Fadilah, Pengamat: Bisa Kehilangan Hak Remisi

Wawancara yang dilakukan oleh Deddy Corbuzier kepada narapidana kasus korupsi dan mantan menteri kesehatan Siti Fadilah Supari menimbulkan sejumlah kontroversi dan berpotensi kehilangan hak remisi bagi Siti Fadilah.
SITI FADILAH, SEBUAH KONSPIRASI - SAYA DIKORBANKAN (EXCLUSIVE). Video: Youtube Deddy Corbuzier
SITI FADILAH, SEBUAH KONSPIRASI - SAYA DIKORBANKAN (EXCLUSIVE). Video: Youtube Deddy Corbuzier

Bisnis.com, JAKARTA - Wawancara yang dilakukan oleh Deddy Corbuzier kepada narapidana kasus korupsi dan mantan menteri kesehatan Siti Fadilah Supari menimbulkan sejumlah kontroversi dan berpotensi kehilangan hak remisi bagi Siti Fadilah.

Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menilai, wawancara tersebut tidak memenuhi persyaratan yang tercantum pada Permenkumham nomor 616 tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, saat wawancara dilakukan, Siti tengah menjalani perawatan di ruang Paviliun Kartika kamar 206 RSPAD Gatot Subroto. Eks Menteri Kesehatan itu kemudian mendapat surat keterangan dan rekomendasi dari dokter Iwan Agus Putra agar melakukan kontrol di klinik rutan Pondok Bambu pada 22 Mei 2020.

Terkait hal tersebut, Peneliti Center for Detention Studies (CDS) Gatot Goei mengatakan, narapidana memiliki keterbatasan hak-hak tertentu. Apabila Siti terbukti melanggar peraturan, hal ini dapat membuat dirinya kehilangan sejumlah hak-hak yang dimiliki tersebut.

“Ia melanggar Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang tata tertib lapas dan rutan yang dapat membuatnya kehilangan hak remisi atau pembebasan bersyaratnya,” katanya saat dihubungi Bisnis, Kamis (28/5/2020).

Gatot melanjutkan apabila pelanggaran yang dilakukan Siti termasuk dalam kategori pelanggaran berat, ia dapat dimasukkan ke sel pengasingan. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 9 ayat 4 Permenkumham No 6 Tahun 2013 yang menyatakan salah satu bentuk hukuman disiplin tingkat berat adalah dimasukkan ke sel pengasingan selama enam hari dan dapat diperpanjang selama dua kali enam hari.

Sebelumnya, Deddy Corbuzier telah menanggapi polemik wawancara ini. Dirinya menegaskan bahwa dirinya tidak terikat atau diboncengi partai politik, organisasi, dan kelompok tertentu dalam berkarya, termasuk saat mewawancarai Siti Fadilah.

"Saya bersifat independen yang saya bela adalah bangsa dan negara Indonesia demikian juga dengan isi video tersebut," kata Deddy dalam video klarifikasi yang diunggah di Instagram melalui akun @mastercorbuzier pada Selasa (25/5/2020) lalu.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan kronologi pembuatan video wawancara dengan Siti Fadilah. Pertama, wawancara dilakukan di sebuah rumah sakit yang kemudian diketahui adalah RSPAD Gatot Subroto. Dedy memastikan bahwa dirinya mengunjungi mantan Menkes di Kabinet Indonesia Bersatu tersebut secara terbuka atau tidak menyembunyikan identitasnya.

Kemudian, dia juga menegaskan bahwa narasumbernya tersebut bersedia diwawancarai dengan suka rela atau tanpa paksaan.

"Saya meminta izin dengan Ibu Siti Fadilah dan diizinkan tanpa sedikit pun paksaan karena beliau menginginkan agar ada informasi untuk masyarakat Indonesia yang bisa membantu bangsa kita segera menyelesaikan pandemi Covid-19 ini," jelasnya.

Selain itu, Deddy juga meyakini bahwa informasi yang disampaikan dalam video tersebut tidak mengandung hoaks dan unsur provokatif. Simak klarifikasi Deddy Corbuzier selengkapnya berikut ini.

View this post on Instagram

Pertama saya ingin memberitahukan bahwa Saya tidak terikat oleh partai, golongan atau kepentingan apapun di dalam podcast saya kecuali Indonesia. tidak ada HOAX maupun PROVOKASI di dalam Podcast tersebut. Masalah Korupsi dll adalah pembelaan beliau yang sudah banyak di media lain. Masalah beliau pernah membantu Indonesia dan dunia menghadapi kasus Sars pun sudah banyak di media lain. Ibu Siti memberikan saya ijin bahkan minta untuk memberikan info yang bisa membantu negara kita tuk menghadapi Covid19. Tujuan dari podcast tersebut adalah untuk kepentingan rakyat dan bangsa kita melawan Covid19. Di luar beliau koruptor atau tidak, yang kita ambil adalah ilmu nya bagi bangsa kita.. Saya paham ketika media memunculkan berita dari berbagai angel.. Tapi saya mohon, kasian Ibu Siti saat ini.. Yuk kita ambil positif nya saja. Ambil ilmu nya.. Tuk Indonesia.

A post shared by Deddy Corbuzier, Ph.D (@mastercorbuzier) on

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper