Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menunggu instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk pengamanan kebijakan new normal atau tatanan normal baru di wilayah DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengemukakan bahwa Polda Metro Jaya menunggu instruksi untuk menyiapkan jumlah personel dan lokasi keramaian yang harus dijaga ketat agar masyarakat menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
"Jumlah personel sampai saat ini masih tentatif ya, karena kita juga masih belum tahu berapa jumlah lokasi yang harus diamankan. Kami masih nunggu instruksi," tutur Yusri, Rabu (27/5/2020).
Menurut Yusri sanksi yang bakal dikenakan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan juga belum ditetapkan, karena menunggu arahan dari Gubernur DKI Jakarta.
Namun, menurut Yusri, Kepolisian bakal menerapkan SOP kepada masyarakat yang melanggar, seperti di antaranya mengedepankan sikap persuasif hingga humanis.
"Misalnya ada mal yang sudah dibuka, kami akan mengawasi dari depan, nanti akan ada pos juga dari TNI dan Polri serta Perhubungan yang akan membantu," kata Yusri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel