Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menggelar razia penggunaan masker secara masif dan ketat, pelanggar yang mbeler (bandel) akan di-rapid test dan jika hasilnya reaktif akan diisolasi di tempat angker.
Bupati Banyumasn Achmad Husein mengungkapkan hal itu melalui akun instagramnya @ir_achmadhisein. Dia menegaskan razia masker tersebut mulai diberlakukan hari ini, Rabu (27/5/2020).
Bupati Banumas itu mengancam pelanggar yang tak mengenakan masker dan masuk kategori mbeler atau membandel langsung di-rapid test di lapangan dan jika hasilnya reaktif langsiung diisolasi di tempat yang sudah disiapkan.
"Tempat telah kami siapkan. Yang pasti dirawat memadai hanya saja banyak demitnya (hantunya)," bunyi postingan Acmad Husein.
Orang nomor satu di Banyumas itu menegaskan tujuan pendisiplinan pemakaian masker itu semata-mata untuk mencegak penambahan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) maupun kasus positif Covid-19 di wilayah Banyumas.
Achmad Husein juga memberi apresiasi kepada warganya yang taat menggunakan masker ketika berada di luar rumah.
"Ini adalah wujud kedisiplinan kita, wujud kepatuhan kita, dan wujud tanggung jawab kita semuanya," Tegas Bupati Banyumas itu.
Langkah tegas Bupati Banyumas itu langsung mengundang reaksi warga Banyumas sembari menginformasikan bahwa masih banyak titik kerumunan masa yang tidak menggunakan masker.
Simak pernyataan Bupatu Banyumas Achmad Husein dan raksi warga Banyumas berikut ini.