Bisnis.com, JAKARTA - Pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB), termasuk penerapan protokol hidup normal baru (new normal) diprediksi meningkatkan jumlah kematian akibat virus Corona (Covid-19) hingga 61 persen dibandingkan saat ini.
Hal itu tercatat dalam kajian kebijakan (policy brief) yang dirilis oleh Institute for Development of Economics and Finance (Indef).
Ekonom Indef sekaligus salah satu penulis laporan Media Wahyudi Askar mengatakan anggapan bahwa PSBB tidak mengurangi jumlah kasus Covid-19 harus dilurusnya. Jika PSBB diperketat, maka akan terjadi penurunan angka kasus positif dan kematian di masyarakat.
"Pelonggaran PSBB justru menyebabkan jumlah kematian akibat Covid-19 meningkat hingga 61 persen atau setara dengan 724 orang yang meninggal dalam satu bulan," tulisnya dalam riset resmi berjudul "Maju Mundur PSBB: Perketat atau Longgarkan?", Selasa (26/5/2020).
Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19, jumlah kasus positif pasa Senin (25/5/2020) mencapai 22.750, dimana terjadi penambahan 479 kasus dalam sehari.
Adapun, ada 15.717 pasien yang dirawat, 5.642 pasien sembuh, dan 1.391 pasien meninggal dunia.
Baca Juga
Lantaran masih tingginya angka penyebaran Covid-19, Media Wahyudi menuturkan kontrol terhadap pergerakan masyarakat masih sangat dibutuhkan. Jika PSBB masih efektif, lanjutnya, akan terjadi penurunan angka kasus yang sangat signifikan selama satu bulan ke depan hingga akhirnya masyarakat bisa kembali beraktivitas.
Sebaliknya, dia mengingatkan ada dampak apabila pemerintah bersikap tergesa-gesa melonggarkan aturan PSBB demi mengembalikan kegiatan ekonomi seperti semula pada Juli 2020.
"Pelonggaran PSBB justru akan memperpanjang masa pandemi virus Corona dan mendorong peningkatan angka kasus positif dan kematian dibandingkan saat ini," imbuhnya.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan protokol hidup normal baru (new normal), menghadapi pandemi Covid-19 yang tertuang dalam Keputusan Menkes No HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan dunia usaha dan masyarakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan karena besarnya jumlah populasi pekerja dan mobilitas, serta interaksi penduduk yang disebabkan aktivitas bekerja.