Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

109.204 Perantau Mudik ke Sumbar sebelum PSBB 22 April

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno membeberkan setidaknya ada 109.204 perantau yang pulang kampung dari 31 Maret hingga 22 April ke Sumatera Barat.
Penjelasan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam video conference Sapa Daerah: Sudah Mudik,Tidak Perlu Balik. Video: Youtube BNPB Indonesia
Penjelasan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam video conference Sapa Daerah: Sudah Mudik,Tidak Perlu Balik. Video: Youtube BNPB Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno membeberkan setidaknya ada 109.204 perantau yang pulang kampung dari 31 Maret hingga 22 April ke Sumatera Barat.

“Waktu itu memang tidak ada payung hukum baik PSBB atau pun Permenhub 25 yang melarang mudik. Kita hanya melakukan pengecekan dan mendata yang datang untuk diarahkan isolasi mandiri,” kata Irwan saat memberi keterangan pers secara daring, pada Selasa (26/5/2020).

Kendati demikian, Irwan menerangkan, setelah ada PSBB terjadi penurunan jumlah perantau yang pulang kampung sekitar 30 persen.

“Totalnya ada 13.751 perantau yang pulang kampung setelah diterapkannya PSBB,” kata dia.

Hanya saja, dia mengklaim, angka itu menyusut drastis menjadi tiga ribu setelah ada larangan mudik dari pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah yang diundangkan pada tanggal 23 April lalu.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melihat pandemi Covid-19 tidak akan berakhir dalam waktu dekat. Masyarakat pun nantinya dapat melanjutkan aktivitas dalam kondisi normal baru seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan hal itu dalam Rapat Terbatas yang membahas rencana dan strategi pasca PSBB tahap II yang berakhir pada 29 Mei 2020.

"Dalam penanganan Covid-19 kita merujuk secara umum kepada WHO Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 yang diprediksi akan berlangsung dalam waktu lama. Kondisi ini memungkinkan masyarakat mampu berdamai dengan Covid-19, yakni dengan tetap mengedepankan standar protokol kesehatan," kata Irwan, Senin (25/5/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper