Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia mendukung evaluasi penanganan pandemi virus corona Covid-19 melalui resolusi yang disahkan dalam pertemuan Majelis Umum Kesehatan Dunia (World Health Assembly/WHA) ke-73.
Resolusi Covid-19 yang disahkan secara konsensus adalah satu-satunya hasil pertemuan WHA ke-73 yang memang difokuskan untuk membahas penanganan pandemi tersebut.
Sebagai sponsor bersama, Indonesia menilai resolusi tersebut merupakan keputusan strategis dan bagian dari upaya nyata diplomasi untuk membangun solidaritas dan kesatuan penanganan Covid-19.
“Kita sangat mendukung konsensus terkait dengan kesatuan global penanganan Covid-19,” kata Wakil Tetap RI untuk PBB dan Organisasi Internasional Lain di Jenewa Hasan Kleib melalui keterangan tertulis pada Selasa (19/5/2020) malam WIB.
Dia menjelaskan dari sisi substansi, sejumlah hal yang menjadi perhatian Indonesia telah diakomodasi dalam dokumen tersebut antara lain memastikan akses produk kesehatan secara berkeadilan dan terjangkau bagi semua negara terutama negara berkembang dan least developed countries.
Least developed countries adalah negara yang tidak mampu berdiri sendiri karena tidak memiliki sistem ekonomi yang dapat memenuhi dan menstabilkan tingkat perekonomian.
Substansi tersebut, lanjut Hasan, memberikan dasar lebih kuat bagi Indonesia dan negara berkembang lainnya untuk mewujudkan akses berkeadilan dan terjangkau terhadap produk medis, vaksin, obat-obatan, dan alat perawatan Covid-19 --baik melalui penelitian bersama ataupun peningkatan produksi vaksin yang juga nantinya dapat diproduksi di Indonesia.
Hal lain yang diatur dalam resolusi itu adalah dukungan konsensus negara-negara anggota, termasuk Indonesia, agar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melakukan evaluasi mandiri atas penanganan Covid-19.
Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyambut baik evaluasi ini dan menegaskan bahwa evaluasi telah menjadi bagian kultur kerja organisasi pascapenanganan wabah dan pandemi.
Proses evaluasi ini juga ditujukan untuk perbaikan upaya global dalam pencegahan, kesiapsiagaan, dan perbaikan kapasitas penanganan pandemi atau krisis kesehatan global pada masa mendatang.
Pesan umum yang disampaikan oleh delegasi negara, Dirjen WHO, serta Badan PBB dan organisasi internasional lainnya dalam persidangan WHA ke-73 adalah seruan untuk solidaritas dan kesatuan penanganan Covid-19.
Solidaritas ini menjadi kunci keberhasilan kerja sama multilateral dalam mendukung otoritas kesehatan nasional, pihak swasta, dan aktor global lainnya dalam melawan Covid-19.
Resolusi Covid-19 diusulkan oleh Uni Eropa dan sejauh ini telah didukung oleh 135 negara, di antaranya China, Australia, Brasil, Rusia, Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara Afrika.