Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Persiapkan Instrumen Peserta Program Prakerja Agar Anggaran Tak Sia-Sia

Pemerintah harus mempersiapkan instrumen bagi peserta  Prakerja agar benar benar mendapat skill baru setelah mengikuti program selain.
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). /ANTARA
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah harus mempersiapkan instrumen bagi peserta Prakerja agar benar benar mendapat skill baru setelah mengikuti program selain.

Demikian dikemukakan Ketua Umum  lembaga Transparansi, Reformasi , Aparatur, Pengawasan, Asset Negara  (TRAPAN), Anthon Sihombing, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (20/5/2020).

Menurutnya, kalau  tidak disertai dengan standard mutu, dikhawatirkan akan sia-sia  anggaran  yang dialokasikan oleh pemerintah.

Karena itu, mantan anggota DPR Fraksi Golkar itu meminta agar pemerintah  konsisten pada tujuan, bahwa substansi dari program Prakerja bukan  sekadar mengisi kekosongan waktu karena kebijakan stay at home, melainkan   untuk  mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan Sumber Daya Manusia ( SDM).

“Makanya, ada baiknya, pemerintah memikirkan semacam reward and punishment kepada peserta  dalam mengikuti pelatihan,” katanya.

Reward and punishment harus yang sifatnya mendidik, bukan mengeksploitasi peserta didik. Tujuannya,  untuk memastikan bahwa program Pra Kerja ini benar-benar berdayaguna ke depan dalam mengejar pertumbuhan ekonomi, terutama untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Mengenai RUU Omnibus Law Cipta Kerja, tantangan pemerintah yang paling berat adalah sosialisasi kepada masyarakat, terutama tentang pelaksanaan pelatihan berbasis digital tersebut. Ironisnya, lembaga legislatif kurang mendukung dalam hal sosialisasi.

“Akses informasi publik wajib dibuka selebar-lebarnya, guna memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga harus mampu menjawab kegelisahan sebagian masyarakat atas keraguan selama ini, menyangkut substansi UU Omnibus Law Cipta kerja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper