Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MUI Kritik Pemerintah Soal Penutupan Masjid

Sikap ini, menurut MUI, telah mengundang tanda tanya di kalangan umat setelah melihat pemerintah dan petugas hanya melarang aktivitas di area masjid dengan berdasarkan fatwa MUI.
Suasana salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (19/3/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Suasana salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (19/3/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia menilai adanya sikap yang tidak tegas dari pemerintah terhadap penanganan Covid-19. 

Hal ini tampak pada larangan tegas pemerintah bagi umat untuk beribadah masjid, tetapi tetap membuka area lainnya, seperti mall dan bandara.

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan ormas tersebut telah mengeluarkan fatwa agar umat Islam tidak melaksanakan ibadah salat jumat dan salat lima waktu serta tarawih. Bahkan umat diumbau beribadah dari rumah.

“Tapi yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di mesjid tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di mal-mal, bandara, kantor dan di pabrik serta di tempat lainnya,” katanya dalam keterangan resmi Minggu (17/5/2020).

Dia menilai di beberapa daerah, para petugas dengan mengenakan pengeras suara mengingatkan masyarakat untuk tidak berkumpul di masjid. Sebaliknya tidak ada petugas dengan pengeras suara yang memberi imbauan kepada masyarakat di pusat perbelanjaan, bandar udara maupun kantor dan pabrik.

Sikap ini menurutnya telah mengundang tanda tanya di kalangan umat setelah melihat pemerintah dan petugas hanya melarang aktivitas di area masjid dengan berdasarkan fatwa MUI.

Padahal dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa wilayah atau daerah yang penyebaran virusnya terkendali, maka umat Islam dapat menyelenggarakan salat Jumat maupun salat berjamaah dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Tetapi pemerintah dan petugas tetap saja melarang tanpa memperhatikan situasi dan kondisi yang ada sehingga terjadilah adu mulut diantara masyarakat dengan petugas di daerah tersebut,” terangnya.

Dia menegaskan sejatinya masyarakat akan menerima apa yang diinginkan pemerintah asalkan mereka konsisten dalam penegakan aturan melarang semua orang untuk berkumpul di mana saja tanpa terkecuali.

“Jadi penegakan larangan itu tidak hanya untuk berkumpul di mesjid saja tapi juga di pasar, mall, jalan, di terminal, bandara, kantor-kantor, pabrik, serta industri lainnya yang tujuannya adalah agar kita bisa memutus mata rantai penularan virus ini secara cepat.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper