Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 95 warga negara Indonesia dari Manila pulang menuju Jakarta dengan penerbangan non-regular (charter) Air Asia pada Kamis, 14 Mei 2020.
Repatriasi ini dilakukan secara mandiri oleh WNI Terdampak Kebijakan ECQ (Enhance Community Quarantine) / Karantina Wilayah yang ingin kembali ke Indonesia. Kepulangan para WNI ini sebelumnya terkendala tidak adanya penerbangan regular dari Manila ke Jakarta.
Repatriasi kali ini difasiliasti oleh KBRI Manila dengan melibatkan IDN Manila. Koordinasi juga dilakukan dengan otoritas terkait di Filipina dan Indonesia untuk memastikan kelancaran repatriasi dimaksud.
"Diantara 95 penumpang WNI repatriasi, terdapat 32 WNI jemaah tabligh yang dilepas oleh Dubes RI Manila saat keberangkatan mereka menuju bandara," seperti dikutip dari siaran pers KBRI Manila, Kamis (14/5/2020).
Selain itu, juga terdapat 21 siswa sekolah pilot di Marinduque yang sehari sebelumnya diupayakan ketibaannya dari Pulau Marinduque (sekitar 5 jam dari Manila). Selebihnya, merupakan WNI yang menetap di Filipina, tetapi karena alasan mendesak harus kembali ke Indonesia.
Seluruh penumpang dalam keadaan sehat, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan setempat.
Sebelumnya, dalam penerbangan dari Jakarta menuju Manila, pesawat tersebut membawa 22 Warga Negara Filipina sebagai bentuk kerjasama KBRI Manila dengan Kedubes Filipina di Jakarta untuk perlindungan warga negara masing-masing di masa pandemi Covid-19.
Fasilitasi KBRI Manila terhadap repatriasi mandiri ini merupakan wujud upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap WNI di luar negeri.