Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Agama Imbau Salat Idulfitri Dilaksanakan di Rumah

Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau masyarakat Muslim melaksanakan salat Id atau salat Idulfitri di rumah. Imbauan itu disampaikan Menag untuk menekan penularan pandemi Covid-19,
Ilustrasi-Warga melaksanakan salat Idulfitri 1440 Hijriah di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Rabu (5/6/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Ilustrasi-Warga melaksanakan salat Idulfitri 1440 Hijriah di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Rabu (5/6/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau masyarakat Muslim melaksanakan salat Id atau salat Idulfitri di rumah. Imbauan itu disampaikan Menag untuk menekan penularan pandemi Covid-19,

Setelah melihat situasi terkini, saat pandemi belum menunjukkan tanda penurunan, Menag meminta umat Islam dapat merayakan lebaran Idulfitri dari rumah bersama keluarga.

"Saya imbau umat Islam menjalankan salat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan Covid-19," kata Menag, dikutip dari keterangan resmi, Rabu, (13/5/2020).

Menag meminta agar masyarakat tetap mengusahakan untuk tidak meninggalkan Salat Id, walau kali ini salat diselenggarakan bersama keluarga di rumah.

"Sesuai teladan Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan shalat Id," ujarnya.

Menag berharap para ulama, termasuk MUI, dapat terus memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang hukum fikih Islam dan tata cara Salat Idul Fitri yang merupakan Sunnah Muakkadah, yaitu, sunnah yang sangat dianjurkan.

"Mari kita sambut kehadiran Idulfitri 1441 H dengan suka-cita dan bahagia, karena itu adalah hari kemenangan dan hari kembalinya kita ke fitrah yang suci. Mari berbagi kepedulian kepada yang memerlukan, agar mereka juga dapat berlebaran seperti kita semua," pesan Menag.

"Pandemi Covid-19 tidak boleh mengurangi kebahagiaan dan kegembiraan kita dalam menyambut Idulfitri 1441 H. Taqobalallahu Minna Waminkum, Semoga Allah menerima amal kita semua," tutur Menag.

Di sisi lain Menag menyebutkan bahwa Ramadan 1441 H/2020 M dijalani dalam suasana berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Ramadan tahun ini berjalan dalam suasana pandemi. Status pandemi ini telah ditetapkan oleh WHO sejak Maret 2020.

Menag berharap suasana pandemi segera berakhir dan kehidupan kembali normal, baik di Indonesia maupun dunia. Namun, mengingat pandemi masih belum selesai, Menag menghimbau agar umat Islam menyambut Idulfitri dengan tetap tinggal di rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper