Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menggagas rencana pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada empat daerah prioritas.
Gagasan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pusat yang diselenggarakan Bappenas Selasa (12/5/2020). Dalam arahan tersebut, relaksasi PSBB dimulai pada wilayah dengan jumlah pertambahan kasus paling kecil.
Adapun, keempatnya adalah Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sedangkan Jawa Timur, Yogyakarta dan luar pulau Jawa masih menunggu kurva kasus virus Corona atau Covid-19 menurun.
DKI Jakarta
Pada kurva harian Corona di Jakarta, jumlah pasien terinfeksi mulai menunjukkan tanda penurunan setelah puncaknya terjadi pada 16 April mencapai 223 kasus.
Meski setelahnya angka penambahan kasus harian tetap fluktuatif. Namun, DKI tak pernah lagi mencatatkan angka di atas 200 kasus. Beberapa diantaranya 167 kasus pada 21 April, 65 kasus pada 26 April, 169 kasus pada 5 Mei dan 134 kasus positif pada 13 Mei.
Perkembangan kasus penyebaran virus Corona di DKI Jakarta sejak 1 Maret - 4 Mei 2020. Sumber: UI & Bappenas.
Jawa Tengah
Jawa Tengah turut mencatatkan angka penurunan setelah puncaknya kasus terjadi pada 26 April yaitu 38 kasus. Perlahan kurva pasien terkonfirmasi Covid-19 mulai menurun seperti 33 kasus pada 28 April, 29 kasus pada 5 Mei dan 18 kasus pada 13 Mei.
Jawa Tengah sempat mencatatkan angka terendah pasien terkonfirmasi corona yaitu 10 kasus pada 30 April, nol pasien pada 3 Mei, tujuh pasien pada 7 Mei dan 6 pasien pada 11 Mei. Meski kurva pasien menurun, Jateng telah memiliki 1.034 pasien positif Corona.
Perkembangan kasus penyebaran virus Corona di DKI Jakarta sejak 1 Maret - 4 Mei 2020. Sumber: UI & Bappenas.
Jawa Barat
Di sisi lain, angka pasien terkonfirmasi di Jawa Barat menunjukkan tanda penurunan setelah 13 April dengan 103 kasus. Setelahnya, angka pasien Covid-19 cenderung menurun dan stabil mulai dari 3 kasus pada 14 April hingga paling tinggi mencapai 74 kasus pada 24 April.
Pasien terkonfirmasi di Jabar sempat meledak hingga 198 kasus pada 4 Mei. Ini merupakan angka paling tinggi yang pernah tercatat di provinsi itu sejak pertama kali menemukan pasien corona pada 6 Maret lalu.
Kendati begitu perlahan angka ini kembali turun menjadi 48 kasus pada 5 Mei, 33 kasus pada 9 Mei dan 52 kasus pada 12 Mei.
Update kasus positif Covid-19 di Jabar per 13 Mei 2020. Sumber: pikobar.jabarprov.go.id.
Banten
Sementara itu, Provinsi Banten masih mengalami fluktuasi terhadap penambahan kasus positif harian. Provinsi ini masih mencatatkan angka penambahan kasus antara 8 hingga 29 kasus selama bulan Mei.
Dari catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, secara rata-rata provinsi ini belum menunjukkan angka penurunan signifikan. Sempat nol penambahan kasus pada 29 April, Banten kembali mencatat penambahan 16 pasien satu hari berselang.
Angka tersebut kemudian turun menjadi 9 pada 2 Mei dan 5 kasus pada 3 Mei. Setelah itu Banten kembali mendata 14 kasus bertambah pada 4 Mei dan 29 kasus pada 6 Mei. Meski turun kembali satu hari berselang menjadi 8 kasus, daerah ini kembali mengalami peningkatan menjadi 18 kasus pada 8 Mei dan 21 kasus pada 13 Mei.
Update kasus positif Covid-19 di Banten per 13 Mei 2020. Sumber: infocorona.bantenprov.go.id.
Luar Pulau Jawa
Dari kurva yang ditampilkan Bappenas kemarin, penambahan kasus positif banyak terjadi di luar pulau Jawa. Bahkan, dua provinsi di luar Jawa dan sejumlah kabupaten mulai menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dua provinsi tersebut yaitu Gorontalo dan Sumatra Barat. Selebihnya beberapa kabupaten / kota yang memberlakukan PSBB seperti Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Banjarmasin Raya, Palangkaraya dan Tarakan di Kalimantan. Selain itu, Kabupaten Dumai, Bengkalis, Siak, Kota Pekanbaru hingga Kabupaten Kampar di Riau.
Hingga kini setidaknya PSBB telah diterapkan pada 4 provinsi dan 27 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Perkembangan kasus penyebaran virus Corona di luar Jawa sejak 1 Maret - 4 Mei 2020. Sumber: UI & Bappenas.