Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan pemerintah akan memulangkan 14 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang diduga mengalami eksploitasi di kapal berbendera China pada hari ini, Jumat (8/5/2020).
Melalui akun Twitter resminya, dia mengatakan bahwa telah menjalin komunikasi melalui telpon dengan 14 ABK pagi tadi. Seluruh ABK dalam kondisi sehat dan sudah berada di bandara untuk dipulangkan ke Tanah Air.
“Mereka dalam keadaan sehat dan sudah berada di Bandara Incheon untuk kembali ke Indonesia. Mereka didampingi tim KBRI Seoul. Semoga perjalanan mereka lancar,” cuitnya, Jumat (8/5/2020).
Sebelumnya 46 ABK warga Indonesia diduga mengalami eksploitasi di empat kapal pencari ikan berbendera China. Keempat kapal tersebut yaitu Long Xing 629, Long Xing 605, Tian Yu 8 dan Long Xing 606.
Retno menyebutkan abwa dari 46 ABK, 29 orang telah kembali ke Indonesia, 14 akan dipulangkan hari ini dan 2 orang lainnya sedang dalam proses pemulangan. Adapun satu WNII yang meninggal dunia di rumah sakit Busan, juga akan dipulangkan hari ini.
“Saya pstika bahwa pemerintah akan meminta klarifikasi mengenai pelarungan tersebut dan meminta agar hak-hak pada ABK dipenuhi oleh perusahaan,” tuturnya.
Baca Juga
Ke depan kata Menlu, pemerintah akan melakukan pembenahan pada sektor hulu khususnya menyusun regulasi proses rekruitmen dan penempatan anak awak kapal ikan. Langkah ini dilakukan agar perlindungan dan hak awak kapal akan menjadi lebih baik.
Sebelumnya, terkait dua WNI yang dilarung saat kapal berlayar di Samudera Pasifik, KBRI Beijing sudah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta minta klarifikasi kembali atas kasus tersebut.
"Nota diplomatik sudah dijawab Kemlu RRT yang menjelaskan bahwa pelarungan atau burial at sea sesuai praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan awak kapal lainnya sesuai ketentuan ILO," ujar Menlu Retno.
Retno menambahkan bahwa Kemenlu sudah menghubungi pihak keluarga almarhum. Santunan kematian sudah diberikan kepada pihak keluarga oleh pihak agen, ujar Menlu.
Retno menyebutkan bahwa pemerintah terus bekerja untuk memastikan hak awak [kapal] yang meninggal dunia tersebut dapat dipenuhi.