Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demi Jaga Mutu Layanan, Pemerintah Lunasi Klaim 95 RS Pasien Corona

Pemerintah berharap seluruh rumah sakit di seluruh Indonesia tetap menjaga mutu pelayanan kepada seluruh pasien kendati terdampak pandemi Covid-19 dari sisi operasional.
Warga memeriksakan kesehatannya di Pos Pemantauan Virus Corona RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Selasa (3/3/2020). Menurut Kepala Instalasi Promosi Kesehatan RSPI Sulianti Saroso Tiursani Idawati, pos yang dibuka 24 jam gratis dan mulai dibuka pada minggu ketiga Januari itu mengalami peningkatan empat kali lipat pascapresiden mengumumkan dua orang positif Corona di Indonesia./ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso
Warga memeriksakan kesehatannya di Pos Pemantauan Virus Corona RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Selasa (3/3/2020). Menurut Kepala Instalasi Promosi Kesehatan RSPI Sulianti Saroso Tiursani Idawati, pos yang dibuka 24 jam gratis dan mulai dibuka pada minggu ketiga Januari itu mengalami peningkatan empat kali lipat pascapresiden mengumumkan dua orang positif Corona di Indonesia./ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berharap seluruh rumah sakit di seluruh Indonesia tetap menjaga mutu pelayanan kepada seluruh pasien kendati terdampak pandemi Covid-19 (Corona) dari sisi operasional.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Tri Hesty Widyastoeti mengatakan bahwa secara umum tingkat okupansi rumah sakit menurun antara 20-50 persen dan arus kas yang terganggu karena terdampak Corona.

"Pemerintah datang dan menyiapkan dana untuk klaim pasien pelayanan Corona sehingga bisa membantu cashflow rumah sakit agar teman-teman di rumah sakit menjaga mutu pelayanan," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Lebih lanjut, klaim rumah sakit untuk pasien Covid-19 diharapkan mempunyai prinsip cepat dalam membayarkan uang muka, proses verifikasi yang tidak rumit, tepat sasaran yakni pada untuk rumah sakit yang memberikan pelayanan kepada pasien Corona, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tri juga menyampaikan bahwa rumah sakit yang melayani pasien Corona dapat mengajukan klaim ke alamat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan c.q Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan kemudian ditembuskan kepada BPJS sebagai verifikator.

Adapun sejak 24 April 2020 hingga 7 Mei 2020 Kemenkes telah menerima klaim sebesar 95 rumah sakit untuk 1.389 pasien.

"Kami mengimbau rumah sakit harus segera mengajukan klaim. Kami sudah memberikan uang muka kepada rumah sakit yang memenuhi syarat sebesar kurang lebih Rp22 miliar dari 82 rumah sakit untuk 931 pasien," katanya.

Sementara itu dari hasil verifikasi BPJS, sambungnya, Kemenkes baru menerima klaim tiga rumah sakit sehingga diharapkan BPJS dapat mempercepat proses verifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper