Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meminta perusahaan kapal China memenuhi hak-hak anak buah kapal (ABK) WNI seiring dengan adanya permintaan investigasi kepada otoritas China.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers, Kamis (7/5/2020). Dia mengatakan salah satu prioritas pemerintah Indonesia saat ini adalah memastikan perusahaan kapal China (Long Xing 629, Long Xing 605, Long Xing 606, dan Tian Yu 8) memenuhi tanggung jawabnya atas hak para awak kapal Indonesia.
“Termasuk pembayaran gaji dan juga kondisi kerja yang aman. Jadi kami juga minta pemerintah China membantu pemerintah Indonesia untuk meminta pertanggungjawaban agar hak gaji awak kapal kita dipenuhi dan kondisi kerja dapat ditingkatkan lebih baik,” kata Retno.
Dia menuturkan bahwa Kementerian Luar Negeri juga telah memastikan kepada pihak keluarga ABK yang meninggal telah mendapatkan santunan kematian.
Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat tiga ABK WNI yang meninggal yang bekerja di kapal Long Xin 629 milik perusahaan China dan jenazahnya dilarung di laut lepas.
“Santunan kematian telah diberikan kepada pihak keluarga oleh pihak agen. Saat ini pemerintah masih bekerja terus untuk memastikan pemenuhan hak ABK tersebut dipenuhi,” ujarnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Retno juga menyampaikan permintaan pemerintah Indonesia kepada Beijing agar melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kapal yang terlibat, termasuk kondisi situasi kerja dan perlakuan para pekerja di kapal. Permintaan tersebut telah disampaikan melalui nota diplomatik.
“Kedua kami juga akan terus berusaha melakukan penyelidikan dan klarifikasi apakah pelarungan di laut sudah dilakukan sesuai standar International Labour Organization [ILO],” katanya.
Jika dari penyelidikan terjadi pelanggaran, Indonesia akan meminta otoritas China agar dilakukan penegakan hukum secara adil
Dalam hal ini, Retno juga menyampaikan bahwa China telah membalas nota diplomatik yang berisi tiga pesan utama, yakni komitmen untuk menyampaikan permintaan pemerintah Indonesia ke Beijing. Kedua, ucapan duka cita mendalam.
“Ketiga, pemerintah China akan memastikan agar perusahaan China memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum yang berlaku dan kontrak yang telah disepakati,” tegas Retno.
Sementara itu, Pemerintah China menjelaskan bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya, sesuai ketentuan ILO.