Bisnis.com, JAKARTA – Penyanyi campursari Didi Kempot berpulang ke pangkuan Allah SWT pada Selasa (5/5/2020) pagi. Meski telah tiada, almarhum masih mendapatkan pengakuan berupa sertifikat atas jasanya turut mengangkat kopi Lampung.
Sebagaimana keterangan pers yang diterima Bisnis pada Rabu (6/5/2020), Lampung Heritage Society memberikan sertifikat kepada Didi Kempot karena dinilai berjasa dan menaruh perhatian kepada daerah itu dengan mengusung lagu berjudul “Kopi Lampung” yang dapat disaksikan melalui YouTube.
Sertifikat untuk penyanyi bernama asli Didi Prasetyo itu bertanggal 5 Mei 2020, dikeluarkan di Bandar Lampung, ibu kota Provinsi Lampung, serta ditandatangani oleh Admi Syarif selaku koordinator Lampung Heritage Society dan Syafarudin Rahman selaku editor.
Sebagaimana tertera di sertifikat tersebut, pengakuan itu merupakan penghargaan atas dedikasi almarhum yang selama bertahun-tahun mempromosikan kopi dan daerah Lampung, sehingga turut mendongkrak permintaan kopi.
“Dengan demikian, turut membantu kelangsungan usaha ratusan ribu petani kopi di Lampung,” demikian tertulis pada sertifikat tersebut.
Syafarudin, yang juga dosen Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Lampung (FISIP Unila), menjelaskan bahwa melalui tembang “Kopi Lampung”, Didi Kempot menunjukkan ada ikatan persaudaraan dengan warga Lampung yang berasal dari beragam etnis.
Menurut Syafarudin, dalam wawancara sebelum pentas di Lampung beberapa waktu lalu, seniman berambut gondrong dan selalu mengenakan blangkon itu begitu bangga sering datang ke Lampung dan sangat senang dengan keramahan berbagai etnis di daerah tersebut.
“Kami sangat sering mendengar lagu-lagunya dibawakan oleh penyanyi atau sinden pada berbagai pentas wayang di berbagai tempat di Lampung. Sertifikat ini memang hanya selembar kertas, tapi ini bukti tanda cinta tulus dan doa sahabat ambyar di bumi Lampung,” kata Syafarudin.