Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Putus Penularan Covid-19, Pemprov Jabar Jemput Warga Telantar dan Kena Denda di Arab Saudi

Gubernur Jawa Barat Ridwanmencuit bahwa Pemprov Jabar menjemput 86 orang WNI asal Jabar yang telantar dan kena denda. Kemudian, untuk memastikan bebas Covid-19 WNI itu dilakukan tes virus corona berbasis PCR.
Gubernur Jawa Barat./Bisnis-Wisnu Wage Pamungkas
Gubernur Jawa Barat./Bisnis-Wisnu Wage Pamungkas

Bisnis.com, JAKARTA – Untuk memutus rantai penularan Covid-19, Pemprov Jawa Barat (Jabar) menjemput warganya yang kena denda dan telantar di Arab Saudi.

Akun Twitter Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil @ridwankamil, Senin (4/5/2020), mencuit bahwa Pemprov Jabar menjemput 86 orang WNI asal Jabar yang telantar dan kena denda. Kemudian, untuk memastikan kesehatan WNI itu dilakukan tes virus corona berbasis PCR.

Seluruh WNI yang baru tiba itu diisolasi di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jabar, Kota Cimahi.

Dikutip dari www.jabarprov.go.id, Ridwan Kamil mengatakan, jika ada warga positif Covid-19 dan bergejala, maka akan dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19. Sedangkan, jika positif Covid-19 tanpa gejala, maka akan menjalani isolasi di BPSDM. 

"Kalau hasilnya positif nanti kita lihat. Kalau dia OTG (Orang Tanpa Gejala) tetap di Cimahi, tapi kalau bergejala akan dibawa ke rumah sakit," kata Kang Emil --Ridwan Kamil-- di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (4/5/2020). 

Sejak dijemput oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Bandara Soekarno-Hatta, 86 WNI ini langsung dibawa ke BPSDM untuk menjalani tes swab dan karantina, sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing. Hal tersebut dilakukan sesuai protokol kesehatan. Pun demikian warga yang negatif Covid-19 harus tetap menjalani isolasi. 

"Mereka harus tetap diisolasi (sesuai protokol kesehatan)," katanya. 

"Jadi dalam konteks PSBB dan penanganan Covid-19 ada satu dimensi yang kita sedang kerjakan yaitu menyelamatkan WNI Jabar dari luar negeri. Tahap 1 yang sudah berhasil diselamatkan adalah WNI Jabar dari Arab Saudi yang terlantar dan potensi kena denda," tambahnya. 

Selanjutnya, kata Emil, warga Jabar dari negara-negara Asean akan dijemput agar Jawa Barat bisa memutus persebaran Covid-19 secara terukur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper