Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cuti Bersama Lebaran 2020 Bisa Digeser ke Akhir Juli, Asalkan

Saat ini, ada dua opsi pelaksanaan cuti bersama. Pertama, tetap di akhir tahun sesuai dengan rencana semula, atau akhir Juli, bertepatan dengan libur Iduladha.
Kalender/Ilustrasi
Kalender/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berencana mengubah kembali masa cuti bersama berkaitan dengan lebaran 2020.

Saat ini, ada dua opsi pelaksanaan cuti bersama. Pertama, tetap di akhir tahun sesuai dengan rencana semula, atau akhir Juli, bertepatan dengan libur Iduladha.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan opsi perubahan cuti lebaran menjadi akhir Juli bisa dilakukan jika kasus virus corona baru atau covid-19 di tanah air terus melandai hingga akhir Mei 2020.

Dia menekankan jika seluruh pihak bersungguh-sungguh untuk taat dan patuh mengikuti protokol kesehatan, maka keadaan normal akan semakin cepat kembali terjadi.

"Semakin taat, semakin kita cepat normal. Normal namun tetap memakai masker, tetap menjaga jarak dan tetap mengikuti protokol kesehatan," ujar Doni saat konferensi pers live terkait perkembangan virus corona.

Sementara itu, diberitakan Bisnis, laju penambahan pasien yang positif terjangkit virus corona pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II melambat dibandingkan dengan tahap pertama.

Hal tersebut terlihat tren penambahan kasus positif di 11 hari pertama pada tahap I dan II. Bisnis mencoba membandingkan data yang dipublikasikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pada 11 hari pelaksanaan PSBB tahap II tercatat kenaikan kasus positif sebesar 27,55 persen menjadi 4.427 kasus dibandingkan dengan angka komulatif pada akhir pelaksanaan PSBB tahap I.

Artinya, ada penambahan kasus positif corona sekitar 63,5 orang per harinya.

Angka tersebut lebih baik jika dibandingkan dengan 11 hari pertama pada pelaksanaan PSBB tahap I, yakni kenaikan kasus positif mencapai 90,68 persen. Artinya, dalam rentang10-20 April 2020 ada penambahan 1.480 kasus baru, atau sekitar 134,5 kasus per harinya.

Selain itu, jumlah penambahan pasien yang dirawat selama 11 hari membaik pada PSBB tahap II. Selama 23 April sampai 4 Mei, jumlah penambahan pasien baru yang dirawat di rumah sakit hanya 6,3 pasien per hari, sedangkan pada periode yang sama pada PSBB tahap I jumlah penambahan pasien dirawat di rumah sakit mencapai 72,5 orang per hari.

Dengan begitu, jumlah pengidap Covid-19 dengan gejala sedang dan berat menurun drastis. Akan tetapi, jumlah pasien dengan gejala ringan yang harus melakukan isolasi diri terus meningkat pada PSBB tahap II.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper