Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Opsi Geser Lagi Cuti Bersama Idulfitri, Ini Penjelasan KSP

Usul menggeser cuti bersama itu muncul setelah KSP mengkaji beberapa model kajian yang menunjukkan tren laju penyebaran Covid-19 membaik alias turun.
Ilustrasi - Sejumlah warga menaiki perahu bermesin (kelotok) untuk menyusuri Sungai Martapura, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (6/6/2019).Wisata susur Sungai Martapura menjadi pilihan warga untuk mengisi libur Hari Raya Idulfitri di Banjarmasin./ANTARA FOTO-Bayu Pratama S
Ilustrasi - Sejumlah warga menaiki perahu bermesin (kelotok) untuk menyusuri Sungai Martapura, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (6/6/2019).Wisata susur Sungai Martapura menjadi pilihan warga untuk mengisi libur Hari Raya Idulfitri di Banjarmasin./ANTARA FOTO-Bayu Pratama S

Bisnis.com, JAKARTA - Salah satu alasan pemerintah menggeser cuti bersama lebaran atau Idulfitri 2020 menjadi setelah Idul Adha adalah lantaran perkembangan kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian. Menurutnya, usul tersebut muncul setelah KSP mengkaji beberapa model yang dibuat oleh sejumlah lembaga.

Kajian tersebut menunjukkan tren laju penyebaran Covid-19 membaik alias turun. “Kami melihat ada kemungkinan ini akan segera melandai, tapi kan belum bisa dipastikan. Jadi, ini masih usul yang dalam prosesnya masih melihat dinamika di lapangan,” kata Donny saat dihubungi Tempo pada Senin, (4/5/2020).

Jika penyebaran Covid-19 masih tetap tinggi, kata Donny, maka cuti Lebaran tetap berlaku pada Desember. “Tapi kalau ini bisa lebih cepat, artinya kalau bulan Mei dan Juni ada kemajuan yang signifikan, ya bulan Juli bisa jadi satu opsi cuti Lebaran,” ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan KSP untuk melakukan kajian untuk mengubah kembali pelaksanaan cuti bersama Idulfitri 2020. Pemerintah sebelumnya telah mengubah dan menetapkan cuti bersama dari 26 - 29 Mei 2020 menjadi 28 - 31 Desember 2020.

Doni mengatakan bahwa opsi baru adalah memindahkan cuti bersama ke perayaan Idul Adha 2020. Adapun, Lebaran haji pada tahun ini akan jatuh pada tanggal 30 - 31 Juli 2020.

“Presiden memberikan arahan ke KSP untuk melakukan kajian. Ada 2 opsi mengganti hari Lebaran menjadi akhir Juli, Idul Adha dan akhir Desember,” katanya usai rapat terbatas dengan Presiden tentang perkembangan penanganan Covid-19 melalui konferensi jarak jauh, Senin (4/5/2020).

Adapun, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, mengumumkan perubahan cuti bersama Idul Fitri 2020 pada 9 April 2020.

Perubahan ini mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 174/2020, No. 01/2020, dan No. 01/2020.

Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ini, lanjut Menko PMK, dituangkan kembali dalam Revisi SKB 3 Menteri. Berdasarkan kesepakatan rapat, libur Idulfitri 2020 tetap pada tanggal 24 - 25 Mei 2020.

Namun, cuti bersama digeser dari 26 - 29 Mei 2020 menjadi 28 - 31 Desember 2020. Pemerintah juga menambahkan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 28 Oktober 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper