Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial membuka layanan pengaduan terkait kecurangan pembagian bantuan sosial (bansos) di masyarakat.
Layanan pengaduan bisa diakses melalui whatsapp atau alamat email yang ditujukan ke Kemensos.
Di akun twitter Sekretariat negara disebutkan nomor whatsapp untuk layanan pengaduan bansos yakni di 08111022210 atau melalui email ke [email protected].
Dalam jalur itu, masyarakat bisa mengadukan indikasi adanya dugaan kecurangan pembagian bansos terkait pandemi virus corona atau covid-19 di masyarakat.