Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

97 Kasus Hoaks Ditangani Kepolisian Akibat Tak Puas Kinerja Pemerintah

Terbanyak berada di wilayah DKI Jakarta, diikuti Riau dan JAwa Barat. Sedangkan motif, tak puas pada kinerja pemerintah dan hanya iseng.
Poster Bersama Lawan Corona_Stop Hoax
Poster Bersama Lawan Corona_Stop Hoax

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian RI telah menangani 97 kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait virus Corona (Covid-19).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Argo Yuwono menuturkan, kasus terbanyak terjadi di Kepolisian Daerah Metro Jaya, yaitu 12 perkara.

"Disusul Kepolisian Daerah Riau dengan 9 kasus, di Kepolisian Daerah Jawa Barat ada 7 kasus, dan 57 kasus sisanya tersebar di Kepolisian Daerah lainnya beserta Badan Reserse Kriminal Polri," ujar Argo melalui konferensi pers secara daring pada Senin, (27/4/2020).

Argo mengatakan para tersangka mengaku menyebarkan berita hoaks lantaran tak puas dengan kinerja pemerintah. Sedangkan alasan lainnya karena iseng semata.

Para pelaku itu disangkakan Pasal 45 dan 45 A UU ITE dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan Pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Argo pun mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri apabila menerima pesan berantai di media sosial soal Covid-19. "Saring dulu sebelum sharing, sehingga tidak menjadi pelaku penyebar berita bohong," ucap dia soal penyebaran hoaks Corona.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Andya Dhyaksa
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper