Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GP Farmasi Minta Peredaran Obat Tanpa Resep Tidak Dibatasi

Dia menerangkan obat bebas atau OTC itu ialah jenis obat yang ada di tengah masyarakat tanpa resep dokter. Dia mencontohkan jenis obat itu seperti obat pusing, demam, batuk, maag.
Apotek Guardian di Mal Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2020). JIBI/Bisnis- Devi Sri Mulyani
Apotek Guardian di Mal Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2020). JIBI/Bisnis- Devi Sri Mulyani

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Perusahaan Farmasi (GP Farmasi) meminta pemerintah untuk tidak membatasi peredaran obat bebas atau over the counter (OTC) agar tersedia di tengah masyarakat.

Direktur Eksekutif GP Farmasi Dorojatun Sanusi beralasan hal itu dimaksudkan untuk memastikan ketersediaan berbagai obat tanpa resep dokter itu di berbagai tempat. Selain, kata dia, untuk membantu usaha-usaha mikro dan menengah mengingat pendapatan mereka yang kecil di tengah pandemi Covid-19.

“Masa obat bebas dibatasi peredarannya, kami sudah sampaikan juga agar masalah ini secara politis dapat diselesaikan,” kata dia saat memberi keterangan di dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan komisi VI DPR RI.

Dia menerangkan obat bebas atau OTC itu ialah jenis obat yang ada di tengah masyarakat tanpa resep dokter. Dia mencontohkan jenis obat itu seperti obat pusing, demam, batuk, maag.

“Salah satu poinnya ialah distribusi, hanya saat ujungnya tidak mudah,” ujarnya.

Pelaku industri farmasi khawatir kemungkinan terjadinya kenaikan harga obat mengingat dampak pandemi Covid-19 telah memengaruhi harga bahan baku dan biaya angkut.

Ketua GP Farmasi Tirto Kusnadi mengatakan saat ini bahan baku obat (BBO) sudah naik 30-300 persen. Belum lagi biaya angkut juga telah melunjak 3-5 kali lipat dari kondisi normal.

"Ongkos angkut naik tidak ketulungan karena pernerbangan sudah banyak yang dilarang tentu akan menjadikan harga obat naik," kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper