Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Butuh Info Bantuan Sosial, Kemensos Sediakan Layanan Aduan Ini

Dari saluran itu, masyarakat dapat mengetahui tentang Perluasan Bantuan Sosial PKH, Perluasan Program Sembako, Bantuan Sosial Sembako DKI Jakarta, dan lainnya.
Ilutrasi - Petugas Jaring Pengaman Sosial (JPS) swadaya tingkat desa memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak Covid-19 di Perumahan Candi Asri, Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (8/4/2020). Warga setempat secara swadaya melakukan iuran yang hasilnya disumbangkan kepada warga terdampak Covid-19 berupa sembako dan hand sanitizer./Antara-Anis Efizudinn
Ilutrasi - Petugas Jaring Pengaman Sosial (JPS) swadaya tingkat desa memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak Covid-19 di Perumahan Candi Asri, Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (8/4/2020). Warga setempat secara swadaya melakukan iuran yang hasilnya disumbangkan kepada warga terdampak Covid-19 berupa sembako dan hand sanitizer./Antara-Anis Efizudinn

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Sosial menyebarkan nomor aduan bantuan sosial terkait penanganan virus Corona ddCovid-19. Kemensos membuka hotline melalui email dan nomor ponsel.

Kemensos berdasarkan keterangan resminya membuka layanan email di [email protected] dan layanan pesan Whatsapp di 0811 10 222 10.

Layanan tersebut disediakan untuk mempermudah masyarakat mengetahui informasi maupun perkembangan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak virus Corona.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Andi Zainal Dulung membenarkan adanya aduan tersebut. "Betul [kemensos telah membuka hotline untuk aduan bantuan sosial terkait Covid-19]," katanya kepada Bisnis, Minggu (26/4/2020).

Adapun, layanan tersebut dibuka sejak Senin - Jumat pukul 8.00 WIB - 17.00 WIB. Dari saluran itu, masyarakat dapat mengetahui tentang Perluasan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Perluasan Program Sembako, Bantuan Sosial Sembako DKI Jakarta, Sembako Bodetabek, Bantuan Sosial Tunai serta Informasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Layanan ini dinilai sejalan dengan surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bukan DTKS dalam pemberian bantuan sosial.

Adapun selama ini Kemensos telah membuat program jaring pengaman sosial bagi keluarga miskin dan rentan terdampak Covid-19. Setidaknya terdapat dua kategori bantuan yang diberikan yaitu bantuan sosial reguler Kemensos, bantuan penugasan khusus Presiden dan bantuan tanggap darurat Kemensos.

Bantuan sosial reguler mencakup bantuan sosial sembako bagi warga DKI Jakarta senilai Rp600.000 per bulan per keluarga selama tiga bulan bagi 1,3 juta kepala keluarga.

Selain itu, bantuan sosial sembako bagi kawasan Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi senilai sama selama tiga bulan bagi 600.000 KK.

Di sisi lain bantuan penugasan khusus Presiden mencakup bantuan sosial tunai untuk luar Jabodetabek senilai Rp600.000 per bulan per keluarga bagi 9 juta KK yang terdampak Covid-19.

Sementara itu bantuan darurat Kemensos meliputi Bansos sembako dan makanan siap saji bagi warga DKI Jakarta yang disalurkan pada 7 - 19 April 2020. Bansos ini merupakan penyaluran 300.000 paket sembako senilai Rp200.000 per paket.

Terakhir adalah bantuan santunan kematian bagi masyarakat yang meninggal akibat Covid-19. Bantuan tersebut diberikan kepada ahli waris senilai Rp15 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper