Bisnis.com, JAKARTA — Distribusi bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 mesti dibarengi dengan pengawasan dan pengawalan dari para pemangku kepentingan, kepolisian, dan kejaksaan. Hal ini mesti dijalankan demi menekan potensi penyelewengan.
Pemerintah telah mulai mendistribusikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat mulai Senin (20/4/2020).