Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada Solo 2020: Achmad Purnomo Mundur, Jalan Gibran Makin Mulus?

Dia mengambil keputusan itu, jika benar KPU memutuskan tetap menggelar pilkada serentak pada tanggal 9 Desember mendatang, di Solo, Jumat (24/4/2020).
Bakal calon Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo saat memberi keterangan mundur dari pencalonan Pilkada 2020 Surakarta di Solo, Jumat (24/4/2020)./Antara
Bakal calon Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo saat memberi keterangan mundur dari pencalonan Pilkada 2020 Surakarta di Solo, Jumat (24/4/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Bakal Calon Wali Kota Surakarta yang diusung DPC PDI Perjuangan, Achmad Purnomo, menyatakan mundur dari peserta pencalonan pada Pilkada 2020, yang bakal digelar pada 9 Desember 2020.

Dia mengambil keputusan itu, jika benar KPU memutuskan tetap menggelar pilkada serentak pada tanggal 9 Desember mendatang, di Solo, Jumat (24/4/2020).

Menurut Purnomo hal itu masalah hati dengn melihat perkembangan pandemi Covid-19 ini, kelihatan masih berkepanjangan sehingga lamanya setahun.

"Saya tidak sampai hati, jika di tengah pandemi Covid-19 yang belum selesai harus melakukan kampanye-kampanye dan sebagainya yang berkaitan dengan pilkada. Sehingga, alasan itu, dalam perasaan hatinya tidak sampai melakukan hal itu," kata dia.

"Rencana saya jika betul ptetap digelar 9 Desember, saya akan mengajukan permohonan diri kepada DPC PDIP Kota Surakarta yang menugaskan saya sebagai calon wali kota Surakarta," kata Purnomo.

Menurut dia, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan politik, tetapi soal hatinya yang tidak sampai di tengah pandemi Covid-19 seperti ini.

"Adanya pengumuman pilkada serentak digelar 9 Desember 2020, itu, kemudian saya merenungkan dan menganalisa untuk mundur dari pencalonan. Saya akan laporkan ke DPC dan mereka seharusnya memahami," kata Purnomo.

Dia juga lebih termotivasi lagi setelah melihat bakal calon lainnya seperti di Wonogiri juga menyatakan mundur dari pencalonan. 

"Saya juga sudah berbicara dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, dan beliau menyetujui langkah saya mundur dari pencalonkan," katanya.

Rencana mundurnya Purnomo sebagai balon wali kota Surakarta akan memuluskan calon lain, Gibran Rakabuming Raka, yang juga mencalonlan diri.

 "Tidak masalah, jika Gibran mendapatkan rekomendasi dari DPP," katanya.

Rudyatmo mengatakan rencana mundurnya Purnomo sebagai balon Wali Kota Surakarta, harus dihormati.

Menurut Rudyatmo jika memang pilkada digelar 9 Desember tidak realistis dalam kondisi wabah Covid-19 seperti ini, karena untuk mengurus rakyat saja repot, apalagi harus menggelar pilkada.

Menurut dia, wabah Covid-19 ini, selesai kapan belum bisa diprediksi. Calon terpilih akan beradaptasi untuk melayani masyarakat selama satu tahun, kerjanya hanya sekitar satu tahun, sehingga tidak pas hanya buang-buang energi.

"Saya akan mendukung jika Pak Purnomo mengundurkan diri, dan prosesnya harus mengirim surat ke DPD dan DPP lebih dahulu," tambahnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper