Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarawih dan Iftar di Dua Masjid Suci Tertutup untuk Umum Sepanjang Ramadan

Pada tahun-tahun sebelumnya, biasanya jumlah jemaah umrah lebih padat selama bulan Ramadan, terutama pada 10 hari terakhir Ramadan.
Sejumlah jamaah haji beraktifitas di area Masjid Nabawi, Madinah./Istimewa-Kemenag
Sejumlah jamaah haji beraktifitas di area Masjid Nabawi, Madinah./Istimewa-Kemenag

Bisnis.com, JAKARTA - Presidensi Dua Masjid Suci Mekkah dan Madinah telah memutuskan bahwa salat tarawih dan kegiatan buka puasa tidak dibuka untuk umum selama Ramadan.

Seperti dikutip dari Twitter Haramain Sharifain, Selasa (21/4/2020), dua masjid suci di Arab Saudi yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan ditutup bagi khalayak umum. Hanya anggota presidensi dua masjid yang boleh melakukan salat lima waktu dan tarawih di sana.

Jumlah rakaat salat tarawih dikurangi dari 20 menjadi 10 rakaat. Selain itu, tidak ada iftar atau buka puasa bersama di kedua masjid haram (suci). Alih-alih buka puasa bersama, pihak dua masjid suci akan mendistribusikan paket iftar di Mekkah dan Madinah.

Begitu pula dengan kegiatan i’tikaf atau berdiam diri di masjid juga tidak diperbolehkan.

Dengan demikian, penangguhan umrah masih berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Hal ini terkonfirmasi dari pernyataan Ketua Umum Pengurus Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Abdurrahman As-Sudais dalam akun resminya.

“Penangguhan kedatangan jemaah salat 5 waktu dan tarawih akan berlanjut selama Ramadan untuk menjaga kesehatan pengunjung, menurut rekomendasi dari otoritas yang berkompeten,” kata As-Sudais.

“Doa qunut akan dilakukan singkat dan fokus memohon kepada Allah untuk menyembuhkan wabah,” lanjutnya.

Pada tahun-tahun sebelumnya, biasanya jumlah jemaah umrah lebih padat selama bulan Ramadan, terutama pada 10 hari terakhir Ramadan. Hal ini lantaran banyak umat Islam yang mengejar keutamaan umrah di bulan Ramadan yang sama nilainya dengan berhaji.

Namun, dengan adanya lockdown guna mencegah persebaran Covid-19 di Tanah Suci, sejak Maret 2020 pemerintah Saudi menangguhkan visa umrah bagi jemaah di seluruh dunia.

Berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar RI di Riyadh per 20 April 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Arab Saudi mencapai 10.484 kasus dengan kematian sebanyak 103 jiwa. Sebanyak 2.552 orang tersebar di Mekkah dan 1.710 di Madinah. Sisanya tersebar di beberapa kota seperti Jeddah, Riyadh, Dammam, dan Hofuf.

Terdapat 11 orang WNI yang terinfeksi positif Covid-19. Empat orang dinyatakan sembuh, lima orang sedang karantina, dan dua orang telah meninggal dunia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper