Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama mendukung sepenuhnya langkah pemerintah melarang kegiatan mudik di tahun ini. Pasalnya, di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), berkumpul bersama keluarga di kampung halaman memilki lebih banyak mudarat ketimbang manfaat.
“Tanpa kita sadari membawa benih-benih virus ke kampung. Kemudian benih yang kita bawa bisa menularkan orang tua kita, saudara kita di kampung yang akhirnya mudaratnya lebih banyak daripada manfatnya,” kata Menteri Agama Fachrul Razi usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui video conference, Selasa (21/4/2020).
Menag berharap masyarakat dapat menggantikan kegiatan mudik dengan yang lain. Hal ini bertujuan agar tidak mengganggu kegembiraan menyambut Ramadan.
Lebih lanjut, dia menyatakan Kemenag akan berkoordinasi dengan para tokoh agama untuk menyampaikan imbauan pelarangan mudik. Harapannya, para tokoh dapat menyampaikan pesan dan alasan pemerintah melarang silaturahmi ke kampung halaman pada tahun ini kepada seluruh lapisan masyarakat.
Menag Fachrul juga menyampaikan bahwa pada Ramadan tahun ini seluruh kegiatan ibadah dilakukan di rumah. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona semakin meluas.
“Kegiatan i’tikaf bisa kita ganti dengan baca Al-Quran,” katanya.
Adapu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatkan larangan mudik berlaku per 24 April 2020. Mulai tanggal itu akses dari dan ke Jabodetabek ditutup untuk sementara.
Hal tersebut juga berlaku untuk wilayah yang telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Begitu pula dengan wilayah yang telah masuk zona merah virus Corona.
Luhut menyatakan bahwa larangan mudik sebagaimana yang juga telah disampaikan Presiden Jokowi dilakukan dengan pertimbangan situasi dan kondisi berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Perhubungan. Dari evaluasi yang dilakukan, dia mengungkapkan masih ada sekitar 24 persen warga yang bersikeras mudik meski diimbau pemerintah untuk tidak mudik.
Pemerintah, imbuhnya, akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri guna memastikan bahwa larangan mudik dipatuhi masyarakat. Langkah-langkah teknis terkait larangan mudik tengah disiapkan.