Bisnis.com, JAKARTA - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York mencatat sebanyak 26 orang warga negara Indonesia (WNI) positif Covid-19) di New York, Amerika Serikat (AS) hingga kemarin, 17 April 2020.
KJRI juga melaporkan ada 6 WNI meninggal dunia, 6 orang dirawat di rumah sakit, dan 13 orang menjalani karantina mandiri, dan satu orang sembuh.
"Jumlah ini tentunya diluar WNI yang mungkin terpapar Covid-19, tetapi tidak atau belum melaporkannya ke KJRI," tulis KJRI dalam surat resminya, Sabtu (18/04/2020).
Untuk itu, masih dalam surat yang sama, KJRI mengimbau masyarakat Indonesia untuk terus memperhatikan dan mematuhi arahan otoritas setempat, menghindari kerumunan dan mempraktikkan physical distancing, serta selalu menjalani pola hidup yang sehat.
Adapun hingga 17 April kemarin, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) telah mencatat 678.210 kasus Covid-19 di AS dengan jumlah meninggal 34.641. Sementara itu, jumlah kasus di 15 negara bagian wilayah kerja KJRI New York adalah sebanyak 413.954 dengan jumlah meninggal sebanyak 23.800 jiwa.
Saat ini negara bagian New York merupakan wilayah dengan jumlah kasus tertinggi dengan total kasus sebanyak 226.198 dan jumlah meninggal sebanyak 16.106.
Adapun jumlah kasus di New York City adalah sebanyak 117.565 dengan jumlah meninggal sebanyak 8.893 jiwa.