Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasca Kerusuhan, Kondisi Lapas di Manado Berangsur Pulih

Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuminting, Manado, Sulawesi Utara yang dilanda kerusuhan sudah berangsur pulih.
Ilustrasi penjara./Dok. Istimewa
Ilustrasi penjara./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuminting, Manado, Sulawesi Utara yang dilanda kerusuhan sudah berangsur pulih.

Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Nugroho mengatakan, Lapas Tuminting saat ini tengah dalam tahap pemulihan, baik rehabilitasi fisik bangunan maupun warga binaan lapas.

Saat ini, pihak lapas sedang melakukan inventarisasi kerusakan dan kerugian yang diderita akibat kerusuhan ini. Setidaknya, beberapa fasilitas mengalami kerusakan dan terbakar, yakni Blok D, Blok E dan Blok F yang diperuntukkan untuk Mapenaling (masa

pengenalan lingkungan), narapidana Tipikor (tindak pidana korupsi) dan narapidana Narkoba. Fasilitas lain yang mengalami kerusakan adalah Poliklinik, Kantin dan Bengkel Kerja.

"Sedangkan Blok Hunian A, B dan C, gedung perkantoran, dapur juga ruang registrasi relatif masih dalam kondisi baik, serta perlengakapan senjata api lapas tetap terjaga dan aman," katanya dikutip dari keterangan pers, Senin (13/4/2020).

Karena sebagian blok hunian terbakar, maka sejumlah narapidana Lapas Manado telah

dipindahkan ke lapas lain di wilayah Sulawesi Utara. Sebanyak 137 Narapidana telah dipindahkan ke lapas – lapas di wilayah Sulawesi Utara. 32 orang dipindahkan ke Lapas Bitung, 34 orang ke Lapas Tondano, dan 30 orang ke Lapas Amurang, sedangkan 41 orang ditempatkan di Polda Sulawesi Utara.

Saat ini jumlah hunian Lapas Manado yang tersisa adalah 296 orang dari jumlah

sebelumnya sebanyak 433 orang. 296 Narapidana tersebut merupakan narapidana

yang tidak terlibat kerusuhan, sehingga dikembalikan ke Blok A, B dan C.

Nugroho mengatakan bahwa faktor penyebab kerusuhan masalah masih didalami. Ia menduga faktor layanan yang belum

maksimal atau upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Lapas, Rutan dan

LPKA dapat menjadi penyebab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper