Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag Pastikan Pembelajaran Jarak Jauh Tetap Bermutu Selama Pandemi COVID-19

Kementerian Agama memastikan proses pembelajaran perguruan tinggi keagamaan islam (PTKI) tetap berlangsung sesuai dengan standar mutu yang berlaku selama pandemi virus corona (COVID-19).
Gedung Kementerian Agama/kemenag.go.id
Gedung Kementerian Agama/kemenag.go.id

Bisnis.com JAKARTA -- Kementerian Agama memastikan proses pembelajaran perguruan tinggi keagamaan islam (PTKI) tetap berlangsung sesuai dengan standar mutu yang berlaku selama pandemi virus corona (COVID-19).

Direktur Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama Arskal Salim GP mengatakan Kementerian Agama telah mengeluarkan edaran tentang petunjuk teknis pembelajaran program pendidikan selama masa pandemi sebagai bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan penanggulangan COVID-19.

Dalam surat tersebut, Kementerian Agama memberikan keleluasaan bagi perguruan tinggi untuk menggunakan berbagai metode pembelajaran jarak jauh.

Saat ini perguruan tinggi di bawah koordinasi Kementerian Agama (PTKI) sendiri telah melakukan PJJ dengan berbagai aplikasinya mulai dari Zoom, Google Classroom atau LMS (Learning Management System) yang dibuat secara mandiri oleh kampus.

"Dengan monitoring dan evaluasi [monev] kita akan memastikan mahasiswa tetap mendapatkan layanan pembelajaran yang bermutu meskipun melalui pembelajaran jarak jauh," ujarnya seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (10/4/2020).

Arskal juga menegaskan bahwa pihaknya terus mengevaluasi kesiapan para penyelenggara pendidikan tinggi keagamaan Islam dalam memberikan layanan alternatif bagi mahasiswa di masa tanggap darurat COVID-19.

Sementara itu, Kasubdit Pengembangan Akademik PTKI Mamat S. Burhanuddin mengatakan proses monitoring ini dilakukan secara daring agar memudahkan stakeholder sivitas akademik seperti perguruan tinggi dan mahasiswa.

“Monev diselenggarakan melalui penyebaran instrumen online dengan memanfaatkan google form. Dengan google form diharapkan mempercepat pengolahan data monev," kata Mamat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Editor : Nurbaiti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper