Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengimbau umat Islam agar beribadah di rumah selama Ramadan dan meniadakan buka puasa bersama di luar rumah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Phil. H. Kamaruddin Amin mengatakan bahwa Kemenag telah mengeluarkan surat edaran terkait ibadah selama Ramadan.
Adapun kata dia, pelaksanaan puasa diharapkan dapat berlangsung sesuai dengan fiqih puasa. Kendati begitu, pelaksanaan buka puasa bersama ditiadakan, serta dianjurkan salat tarawih di rumah masing-masing.
“Nuzulul Quran ditiadakan begitu juga tadarrus di masjid ditiadakan. Kami harap seluruh umat menjaga physical distancing agar dapat berperang bersama melawan Covid-19 ini,” katanya saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (10/4/2020).
Dia menyebut pelaksanaan ibadah di rumah diharapkan tidak mengurangi nilai ibadah dan pahala. Pasalnya seluruh dunia tengah menghadapi meluasnya pandemi yang sama. Kamaruddin meminta agar masyarakat dapat melaksanakan tiap anjuran pemerintah.
“Kebijakan pemerintah terhadap rakyat berorientasi pada kemaslahatan umat,” ujarnya.
Baca Juga
Di sisi lain dia meminta masyarakat menjalani seluruh protokol kesehatan seperti mencuci tangan menggunakan sabun selama 20 detik menggunakan air mengalir, menggunaka masker di tempat umum serta menjaga jarak sosial.