Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Berlaku, Pasokan Pangan dan Alkes Harus Dijaga

Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan pendataan atas potensi pasokan yang tersebar di daerah dalam rangka memenuhi kebutuhan di Jabodetabek.
Penumpang berada di dalam MRT Jakarta, di Jakarta, Senin (6/4/2020). Pasca diterbitkannya Permenkes tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19, moda transportasi MRT, KRL, LRT, dan Transjakarta mulai dilakukan pembatasan armada dan jam operasional. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Penumpang berada di dalam MRT Jakarta, di Jakarta, Senin (6/4/2020). Pasca diterbitkannya Permenkes tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19, moda transportasi MRT, KRL, LRT, dan Transjakarta mulai dilakukan pembatasan armada dan jam operasional. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah perlu menjaga pasokan bahan pangan dan alat kesehatan (alkes) hingga kebutuhan medis di Jabodetabek seiring dengan berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan pemerintah perlu melakukan pendataan atas potensi pasokan yang tersebar di daerah dalam rangka memenuhi kebutuhan di Jabodetabek.

Menurut Faisal, hingga saat ini pemerintah masih belum memiliki sistem yang terintegrasi antara pusat dan daerah sehingga tidak ada koneksi antara kebutuhan pasokan di pusat dengan kemampuan daerah untuk memasok kebutuhan tersebut.

"Akhirnya kita ujungnya mengimpor, padahal itu langkah yang tidak baik mestinya. Seharusnya dilihat seberapa kuat suplai di dalam negeri, berapa yang sudah dimanfaatkan, baru impor," kata Faisal, Selasa (7/4/2020).

Untuk pasokan bahan pangan, Faisal menilai pemerintah baik pusat maupun daerah sudah sangat berpengalaman mengahadapi masalah ini karena sudah setiap tahun dikoordinasikan menjelang Ramadan lewat Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

Masalah besar terdapat pada alkes dan kebutuhan medis. Pemerintah jelas belum memiliki data yang lengkap terkait barang ini. Oleh karenanya, perlu dilakukan investarisasi dalam agar kebutuhan alkes dan kebutuhan medis bisa segera terpenuhi.

"Kalau setelah diinventarisir masih kurang maka sesegera mungkin impor. Harus segera keputusannya, jangan terhambat birokrasi karena macam macam alasan," kata Faisal.

Apabila inventarisasi tidak dapat dilakukan atau berjalan lambat, maka pemerintah sebaiknya harus segera mengimpor alkes dan kebutuhan medis yang diperlukan dibandingkan menunggu proses inventarisasi terkumpul.

"timing lebih penting sekarang, pengadaan alkes dan kebutuhan medis ini harus at all cost," kata Faisal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper