Bisnis.com, JAKARTA - Jenazah Wakil Jaksa Agung Arminsyah akan dikebumikan pada Minggu (5/4/2020) pukul 08.00 WIB di TPU Pendongkelan Cengkareng Jakarta Barat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan bahwa saat ini almarhum masih berada di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur setelah kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Jagorawi KM 13 pada hari ini, Sabtu 4 April 2020 pukul 14.25 WIB.
"Setelah dari RS Polri Kramat Jati, almarhum akan disemayamkan di rumah duka di Perumahan Tanjung Mas Raya Jalan Merpati Mas Blok B6 Nomor 1 Tanjung Barat Jakarta Selatan," kata Hari, Sabtu (4/4/2020).
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Arminsyah tutup usia karena kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Jagorawi KM 13 pada hari Sabtu 4 April 2020 pukul 14.25 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan kendaraan yang digunakan oleh Wakil Jaksa Agung tersebut tengah melaju di jalur 4 dan diduga kuat menabrak pembatas jalan, hingga kendaraan yang digunakan terbakar habis.
"Korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan itu adalah Bapak Wakil Jaksa Agung Arminsyah," ujarnya.