Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPD Sarankan Pemerintah Beri Kewenangan Pemda Tangani Covid-19

Senator asal Maluku itu juga menyarankan agar pemerintah segera mempersiapkan langkah tegas dalam mengatasi pandemi tersebut.
Nono Sampono seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/4)./Antara-Yudhi Mahatma
Nono Sampono seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/4)./Antara-Yudhi Mahatma

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD, Nono Sampono menyarankan agar pemerintah mendelegasikan kewenangan dan penanganan Covid-19 ke pemerintah aaerah (pemda). Akan tetapi, hal itu itu tidak berlaku bagi daerah yang kondisinya kategori sangat rawan seperti DKI Jakarta.

"Karena DKI Jakarta kondisinya sangat berat dan memiliki kehususan dalam kasus corona di Indonesia. Jadi pemerintah pusat tetap punya wewenang pengendalian langsung," ujar Nono, Rabu (1/4/2020).

DPD, kata Nono, sangat mendukung langkah pemerintah pusat dalam rangka penanganan dan penanggulangan serangan virus corona penyebab Covid-19 dengan mengeluarkan PP No 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Langkah Pemerintah ini adalah bagian dari implementasi UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," katanya.

Senator asal Maluku itu juga menyarankan agar pemerintah segera mempersiapkan langkah tegas dalam mengatasi pandemi tersebut. Salah satunya adalah dengan menggunakan landasan hukum yang sudah ada, seperti membuat perpu, atau menerapkan UU Darurat Sipil.

"Perpu atau UU Darurat Sipil ini sangat diperlukan, mengingat saat ini sudah ada 1.528 orang terpapar covid-19, baru 81 pasien yang dinyatakan sembuh dan 136 pasien yang meninggal dunia. Faktanya, hingga hari ini masih ada masyarakat Indonesia yang tidak patuh aturan, tidak disiplin, yang bisa berakibat terjadinya peningkatan eskalasi sosial atau kamtibmas," jelasnya.

Selain memberlakukan darurat sipil dan perpu, Nono juga mendesak pemerintah tetap menyiapkan logistik dan dana yang cukup untuk mengantisipasi meluasnya dampak pandemik Covid-19, serta memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat bawah dalam bentuk bantuan langsung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper