Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kemendagri Minta Pemda Sediakan Fasilitas Bagi Tenaga Medis yang Menangani Covid-19

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan arahan agar pemerintah daerah menjamin perlindungan terhadap petugas medis, dalam penanggulangan Covid-19 di wilayahnya.
Devi Sri Mulyani
Devi Sri Mulyani - Bisnis.com 31 Maret 2020  |  20:41 WIB
Kemendagri Minta Pemda Sediakan Fasilitas Bagi Tenaga Medis yang Menangani Covid-19
Ilustrasi - Bisnis/Eusebio Chrysnamurti\\n

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan arahan agar pemerintah daerah menjamin perlindungan terhadap petugas medis, dalam penanggulangan Covid-19 di wilayahnya.

Dilansir dari BNPB pada Selasa (31/03/2020), Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri Safrizal ZA, seperti yang tertuang di dalam surat edaran Mendagri Nomor 440/2632/SJ tentang pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah, petugas media hatis dipastikan keamanan dan keselamatannya, sehingga dapat melaksanakan tugas yang berat dengan tenang.

“Pengadaan baju pasien, maupun baju bagi tenaga medis, alat pelindung diri (APD), baju hazmat, serta segala macan yang dibutuhkan dalam rangka penanganan Covid-19,” ujar Safrizal

Safrizal juga menambahkan para petugas medis harus memenuhi kebutuhan papan mereka. “Termasuk juga tempat tinggal bagi petugas kesehatan, kadang-kadang mereka memiliki tempat tinggal yang jauh, tidak cukup waktu untuk beristirahat sehingga harus disediakan penginapan atau hotel."

Perlindungan bagi petugas medis tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan dana Belanja Tidak Terduga yang berasal dari anggaran Pendapatan dan Belanja Darrah (APBD). Penggunaan dana tersebut untuk menyediakan pasokan makanan bagi tenaga media dan pasien, serta menyediakan berbagai vitamin dan suplemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Virus Corona
Editor : Andhika Anggoro Wening

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top